Connect With Us

Dua Hari Tak Keluar Kontrakan, Kuli Bangunan Membiru di Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Desember 2013 | 16:30

Lokasi ditemukan Kuli Bangunan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan, Didi, 47, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan HR Rasuna Said, RT 3/2, Kampung Cipete, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (5/12) siang. Didi diduga tewas karena sakit sejak dua hari yang lalu, karena jenazahnya sudah membengkak.
 
Pemilik kontrakan, H Yayat mengatakan, koban asal Cirebon ini tinggal sendiri di kontrakan. Menurutnya, sejak dua hari lalu, korban tidak keluar rumah.
 
"Biasanya dia selalu salat subuh di Masjid Nuurul Haq di samping kontrakan. Tapi dari hari Selasa kemarin dia tidak kelihatan. Tapi saya tidak curiga karena tidak ada bau dari kontrakan," katanya.
 
Korban diketahui tewas setelah keluarganya datang ke kontrakan. Mereka merasa curiga karena korban tidak bisa dihubungi sejak dua hari lalu. Namun, mereka tidak bisa masuk kontrakan, karena dikunci dari dalam.

"Akhirnya dengan bantuan warga sekitar, kontrakan didobrak dari belakang. Saat itu baru tercium bau busuk. Pas dilihat, ternyata dia sudah meninggal dengan posisi terlentang di lantai. Badannya sudah membiru," kata H Yayat.
 
Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono mengatakan, korban dipastikan tewas karena sakit karena tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. "Dia sakit, tapi belum diketahui sakit apa, sedang divisum di RSUD Tangerang. Korban diperkirakan meninggal dua hari lalu karena badannya sudah biru dan membengkak," tukasnya. (RAZ)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill