Connect With Us

Lagi, Kota Tangerang Raih Penghargaan Langit Biru

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Desember 2013 | 18:53

Rachmansyah mewakili Pemkot Tangerang terima penghargaan Langit Biru (humas / TangerangNews)


TANGERANG-Kota Tangerang kembali menerima penghargaan Langit Biru untuk kategori kota metropolitan dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI.
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya yang diterima oleh Plh Wali Kota Tangerang  Rakhmansyah pada cara Public Exspose Program Langit Biru 2013 bertempat di Hotel Dharma Wangsa Grand Ballroom, Jl Brawijaya Raya 26, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (5/12).
 
Selain Kota Tangerang, yang masuk dalam katagori kota metropolitan adalah Kota Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Surabaya. Seperti diketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup selalu memberikan penghargaan langit biru kepada kota-kota di Indonesia mulai dari kategori kota metropolitan, kota besar dan kota sedang.
 
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, penilaian hasil evaluasi kualitas udara perkotaan ini telah dilakukan oleh Kementerian LH di 44 kota dan 33 provinsi di tanah air sepanjang Maret-Oktober 2013, yang meliputi 14 kota metropolitan, 14 kota besar dan 16 kota sedang.
 
"Penghargaan diberikan atas dasar upaya dan komitmen pemerintah daerah yang berhasil melakukan pemantauan kualitas udara, pengurangan tingkat pencemaran, melakukan uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya, kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya dan kesadaran masyarakatnya," katanya.
 
Menteri menambahkan bahwa peningkatan kendaraan dan peningkatan bahan bakar terus bertambah setiap tahunnya sehingga memberikan dampak pada meningkatnya polusi udara dan pencemaran lingkungan.
 
"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam meningkatkan kualitas udara di daerahnya, karena dengan kualitas udara yang baik akan memberikan dampak pada lingkungan yang sehat, udaradan air yang bersih," tukasnya.
 
Usai menerima penghargaan, Rakhmansyah mengatakan bahwa Pemkot Tangerang akan terus berupaya mewujudkan kualitas udara dan lingkungan yang sehat, karena hal tersebut merupakan unsur yang penting dalam terciptanya masyarakat yang sehat.
 
"Setiap tahunnya kendaraan bermotor terus bertambah di Kota Tangerang yang tentunya akan berakibat pada meningkatnya polusi, pencemaran udara dan perubahan iklim yang akan berdampak pada  kesehatan masyarakat. Jadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara adalah dengan terus melakukan program kebersihan lingkungan, diantaranya melalui program penghijauan dan program kebersihan," ujarnya.
 
BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill