RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Rachmawati, 21, seorang cleaning service di Citra Land Grogol, Jakarta Barat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 13 hari yang lalu. Pihak keluarga khawatir, warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu diculik.
Hilangnya korban dilaporkan oleh kedua orang tuannya, Asmad dan Fatimah ke Polsek Cipondoh, Senin (16/12) siang. "Saya khawatir anak saya diculik orang lalu dianiaya," ucap Fatimah sambil menangis di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Fatimah, putrinya tidak pulang ke rumah sejak 3 Desember 2013. Selama ini Rachmawati, kerja sebagai cleaning service di Citra Land Grogol selama sembilan bulan.
"Dia berangkat kerja selalu diantar ayahnya sampai Rest Area Kunciran. lalu dia naik angkutan dari rest area ke tempat kerja. Tapi terakhir pergi kerja itu tidak kembali lagi," katanya.
Upaya pencarian sudah dilakukan termasuk bertanya kepada teman-temannya. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan Rahmawati. "Sudah dicari kemana-mana tidak ada yang tahu," kata Fatimah.
Fatimah juga mengaku, dirinya tidak mengetahui permasalahan apa yang telah membebani putrinya itu. Menurutmya, Rachmawati sifatnya pendiam dan tertutup. "Dia tidak pernah cerita ada masalah. Anak saya itu pintar, dia bercita-cita ingin bisa kuliah sambil bekerja. Mudah-mudahan dia pulang ke rumah," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Abdul Jana menjelaskan, setelah mendapat laporan hilangnya Rachmawati, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan melacak keberadan wanita berjilbab itu. "Kami menghimbau warga yang mengetahui keberadaan Rachmawati agar melapor ke polisi terdekat," jelasnya. (RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews