Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Rachmawati, 21, seorang cleaning service di Citra Land Grogol, Jakarta Barat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 13 hari yang lalu. Pihak keluarga khawatir, warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu diculik.
Hilangnya korban dilaporkan oleh kedua orang tuannya, Asmad dan Fatimah ke Polsek Cipondoh, Senin (16/12) siang. "Saya khawatir anak saya diculik orang lalu dianiaya," ucap Fatimah sambil menangis di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Fatimah, putrinya tidak pulang ke rumah sejak 3 Desember 2013. Selama ini Rachmawati, kerja sebagai cleaning service di Citra Land Grogol selama sembilan bulan.
"Dia berangkat kerja selalu diantar ayahnya sampai Rest Area Kunciran. lalu dia naik angkutan dari rest area ke tempat kerja. Tapi terakhir pergi kerja itu tidak kembali lagi," katanya.
Upaya pencarian sudah dilakukan termasuk bertanya kepada teman-temannya. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan Rahmawati. "Sudah dicari kemana-mana tidak ada yang tahu," kata Fatimah.
Fatimah juga mengaku, dirinya tidak mengetahui permasalahan apa yang telah membebani putrinya itu. Menurutmya, Rachmawati sifatnya pendiam dan tertutup. "Dia tidak pernah cerita ada masalah. Anak saya itu pintar, dia bercita-cita ingin bisa kuliah sambil bekerja. Mudah-mudahan dia pulang ke rumah," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Abdul Jana menjelaskan, setelah mendapat laporan hilangnya Rachmawati, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan melacak keberadan wanita berjilbab itu. "Kami menghimbau warga yang mengetahui keberadaan Rachmawati agar melapor ke polisi terdekat," jelasnya. (RAZ)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews