UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan sekolah menengah atas negeri (SMAN) 6, Neglasari, Kota Tangerang yang dijadikan laboraturium ambruk pada sabtu dini hari tadi.
Diduga, ambruknya bangunan itu terjadi setelah diterjang hujan deras dan angin kencang. Struktur bangunan yang telah rapuh termakan usia dan tak kunjung diperbaiki pemerintah setempat diduga menjadi penyebab runtuhnya bangunan itu. Beruntung tidak sampai menelan korban jiwa.
Tampak di lokasi nyaris seluruh atap bangunan ambruk rata dengan tanah. Sedangkan dinding bangunan mengalami retak dan nyaris runtuh. Sarana dan prasarana laboraturium, seperti bangku, meja, serta sejumlah peralatan laboraturium rusak berat akibat tertimpa material atap bangunan. Begitupun perlengkapan komputer yang kini telah diselamatkan pihak sekolah.
“Sebebarnya selain dijadikan ruang laboraturium, ruang tersebut juga dijadikan gudang penyimpanan bangku dan meja sekolah,” ujar Eman Darmawan , penjaga sekolah itu.
Eman mengaku, meski terjadi peristiwa demikian, aktifitas belajar mengajar siswa tidak akan terganggu . “Karena ruang belajar tidak rusak,” tuntasnya. (RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPlaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews