Connect With Us

Rusunawa di Periuk Akhirnya Dihibahkan ke Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Januari 2014 | 19:40

Sachrudin saat menerima hibah Rusunawa (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk,  Kota Tangerang yang selesai dibangun sejak tahun 2009 lalu akhirnya dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kepada Pemkot Tangerang.
 
Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa dari kemen PU kepada  21 pemerintah daerah di Indonesia di Kantor Kementerian PU jalan Patimura, Jakarta selatan, Selasa (21/1).  Hibah tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
 
Rusunawa yang dihibahkan ke Pemkot Tangerang sebanyak empat twin blok (TB) senilai Rp50,8 miliar yaitu masing-masing  dua TB merupakan hasil pembangunan tahun 2008/2009 dan dua TB lainya pembangunan tahun 2010/2011.
 
Sachrudin berharap bahwa Rusunawa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.  Menurutnya, Pemkot Tangerang sebenarnya ingin membangun lebih banyak lagi unit Rusunawa, namun hal ini terkendala masalah lahan. "Kita ingin terus bangun rusunawa dan Kementerian PU pun mendukung, namun terkendala pembebasan lahan," ujarnya.

 

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PU Imam Ermawi menyatakan, bahwa hibah ini merupakan barang milik negara berupa rusunawa, diberikan kepada 21 Pemda tahun anggaran 2008/2009 dan 2010/2011.“Baru diserahkan sekarang, karena hal ini butuh proses dan ini merupakan konsekwensi prinsip akuntabilitas sehingga memerlukan waktu yang agak panjang,” katanya.
 
Sementara Kepala Bidang perumahan dan pemukiman (Perkim) dinas PU Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan, keempat TB Rusunawa di Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektare dengan total 396 unit rumah, mulai dihuni tahun 2011 dan saat ini untuk tiga TB sudah terhuni semua.

 Sedangkan satu TB lagi saat ini masih tersisa untuk disewakan.“Tarif sewa rusunawa Gebang Raya bervariasi berdasarkan letak lantainya. Untuk lantai dasar Rp 300.000, lantai 1 Rp 290.000, lantai 2 Rp 280.000, lantai 3 Rp 270.000, lantai 4 Rp 260.000. Mayoritas penghuni merupakan pegawai industri atau buruh pabrik di area tersebut yang memang berdekatan dengan kawasan industri,” katanya.

KAB. TANGERANG
Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya

Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:39

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:33

Keputusan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang merumahkan sekitar 400 tenaga kerja outsourcing menjadi bahan perbincangan di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill