Connect With Us

Rusunawa di Periuk Akhirnya Dihibahkan ke Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Januari 2014 | 19:40

Sachrudin saat menerima hibah Rusunawa (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk,  Kota Tangerang yang selesai dibangun sejak tahun 2009 lalu akhirnya dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kepada Pemkot Tangerang.
 
Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa dari kemen PU kepada  21 pemerintah daerah di Indonesia di Kantor Kementerian PU jalan Patimura, Jakarta selatan, Selasa (21/1).  Hibah tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
 
Rusunawa yang dihibahkan ke Pemkot Tangerang sebanyak empat twin blok (TB) senilai Rp50,8 miliar yaitu masing-masing  dua TB merupakan hasil pembangunan tahun 2008/2009 dan dua TB lainya pembangunan tahun 2010/2011.
 
Sachrudin berharap bahwa Rusunawa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.  Menurutnya, Pemkot Tangerang sebenarnya ingin membangun lebih banyak lagi unit Rusunawa, namun hal ini terkendala masalah lahan. "Kita ingin terus bangun rusunawa dan Kementerian PU pun mendukung, namun terkendala pembebasan lahan," ujarnya.

 

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PU Imam Ermawi menyatakan, bahwa hibah ini merupakan barang milik negara berupa rusunawa, diberikan kepada 21 Pemda tahun anggaran 2008/2009 dan 2010/2011.“Baru diserahkan sekarang, karena hal ini butuh proses dan ini merupakan konsekwensi prinsip akuntabilitas sehingga memerlukan waktu yang agak panjang,” katanya.
 
Sementara Kepala Bidang perumahan dan pemukiman (Perkim) dinas PU Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan, keempat TB Rusunawa di Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektare dengan total 396 unit rumah, mulai dihuni tahun 2011 dan saat ini untuk tiga TB sudah terhuni semua.

 Sedangkan satu TB lagi saat ini masih tersisa untuk disewakan.“Tarif sewa rusunawa Gebang Raya bervariasi berdasarkan letak lantainya. Untuk lantai dasar Rp 300.000, lantai 1 Rp 290.000, lantai 2 Rp 280.000, lantai 3 Rp 270.000, lantai 4 Rp 260.000. Mayoritas penghuni merupakan pegawai industri atau buruh pabrik di area tersebut yang memang berdekatan dengan kawasan industri,” katanya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill