Connect With Us

DPRD : Pemkot Jangan Keluarkan Izin Lagi

| Sabtu, 28 Februari 2009 | 15:58

TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, Pemkot Tangerang seharusnya tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk pembangunan rumah sakit dan pembangunan perumahan. "Itu kalau mau Karang Tengah banjirnya tidak meluas," ucapnya, Sabtu (28/02) kepada tangerangnews.com

Berdasarkan rencana detail tata ruang, kata Aulia, Karang Tengah merupakan daerah khusus untuk petani tanaman hias. “Pemkot Tangerang semestinya tidak lagi mengeluarkan izin yang dapat mengganggu aliran air. Jika seperti itu terus, Karang Tengah bisa tenggelam,” ucapnya.


Berdasarkan data Badan Perencanaan Daerah Kota Tangerang, jumlah titik banjir di Kota Tangerang pada 2007 terdapat 59 titik. Jumlah titik itu naik pada 2008 menjadi 63 titik. Dari jumlah 63 titik itu, 31 diantaranya mengalami banjir paling parah dengan ketinggian 1-3 meter. Adapun dari 63 titik rawan banjir itu tersebar di 10 Kecamatan, dari 13 Kecamatan, yakni Larangan, Karang Tengah, Ciledug, Pinang,  Cipondoh, Periuk, Cibodas, Karawaci, Jatiuwung dan Benda. (den)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill