Connect With Us

Bonnie Mufidjar Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota

Dira Derby | Senin, 3 Februari 2014 | 17:01

Bonnie Pimpim Paripurna (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian walikota atas pemandangan umum Fraksi tentang Perubahan Perda atas Raperda No 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.  Rapat yang diikuti para anggota DPRD Kota Tangerang serta pimpinan SKPD ini, berlangsung tertib. Setelah anggota dewan yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum, politisi yang akrab disapa ustaz ini langsung membuka jalannya rapat paripurna.

Wali Kota Arief R Wismansyah langsung dipersilakan naik podium untuk membacakan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya. Dalam jawaban itu, walikota  menyatakan bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang. Selain itu juga diharapkan adanya peningkatan investasi dan memudahkan dalam proses pengurusan wajib pajak.


Ditambahkan, guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak, Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas terkait telah memiliki sistem informasi pengelolaan pajak yang  berisi database objek pajak daerah, dan juga booklet yang berisi informasi objek atau wajib pajak.


Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melalui perda yang baru ini akan mengenakan pajak bagi rumah kos dan kotrakan sesuai dengan ketentuan UU No.28 tahun 2009.

“Pengenaan pajak untuk rumah kos dan kontrakan itu berlaku bagi kontrakan atau kos-kosan dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh),” jelas Wali Kota. 

Terkait dengan persiapan pemberlakuan PBB menjadi Pajak Daerah, Walikota menerangkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan persiapan pemungutan PBB sejak akhir tahun 2010. Baik itu dengan persiapan terkait kelembagaanya maupun terkait dengan sumber daya manusianya (SDM). "Kami juga sudah menyiapkan  server pengolah data PBB maupun kelengkapan lainnya,"pungkasnya.(ADV)
TagsDPRD
AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill