TANGERANG –Keputusan Pemkot Tangerang membeli mobil pemadam kebakaran (damkar) Rp10.5 miliar menuai tudingan. Setelah melaporkan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang dan PT Matra Perkasa Utama selaku pemenang tender, Aliansi LSM Tangerang Raya kini menuding pihaknya menemukan kendaraan berteknologi tinggi itu merupakan kendaraan rekondisi.
"Ada kecurigaan kendaraan tersebut diduga rekondisi,karena di dalamnya masa iya ada spare part merek renault, valco dan hino," kata Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Yanuar Maisi, Rabu (5/2).
Menurut Yanuar, Pemkot Tangerang harus mem-
black list PT Matra Perkasa Utama. Sebab batas akhir pengiriman barang telah berakhir 27 Desember 2013,sementara dikirimnya pada 4 Januari 2014.
Dia mengungkapkan, hal itu diketahui dari nomor rekening perusaaan pemendang tender tersebut yang menggunakan jasa Bank Muamalat cabang Fatmawati bernomor 301.00951.10. Diketahui ada pemasukan nilai transaksi sebesar Rp9.477.029.750. Nomor Surat perintah pencairan Dana (SP2D) 01658/LS Barang dan Jasa/APBD/Damkar/2013. Tanggal 27 Desember 2013.
"Kami telah memberikan semua data ke Kejari. Jika kejari Tangerang tidak mampu menuntaskan persoalan ini,kami akan laporkan ke Kejagung, karena sudah jelas semua persoalannya," tandasnya.