Connect With Us

Panti Pijat Tak Berizin Akan Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2014 | 19:16

Tempat Pijat yang disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang akan melakukan penertiban panti pijat yang tidak memiliki izin.
 
“Disporbudpat akan melakukan pendataan tempat-tempat hiburan seperti hotel, restoran, rumah makan dan panti pijat terkait perizinan serta peruntukan tempatnya. Sebab belakangan ini mulai marak tempat-tempat hiburan yang beroperasi di Kota Tangerang,” kata Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Irman Pujahendra, Selasa (18/2).
 
Jika dalam pendataan tersebut, ada tempat hiburan yang kedapatan tidak mengantongi izin atau melanggar peruntukkan, maka pihaknya akan merekomendasikan Satpol PP untuk menutupnya. “Tidak ada toleransi. Ini untuk menegakkan Perda,” tukas mantan Kepala Satpol PP Kota Tangerang itu.
 
Dijelaskan Irman, pendataan tempat-tempat usaha tersebut dimaksudkan untuk menghindari praktek-praktek mesum yang dilakukan para oknum pengelola panti pijat. Sehingga dalam menjalankan usahanya, sesuai Perda dan motto Akhlakul Karimah.
 
“Bagi panti pijat yang belum memiliki izin, maka kami akan dorong untuk mengurusnya tapi jika mereka membandel. Kami akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutupnya,” tegas Irman.
 
Irman menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha panti pijat tersebut, dengan target mampu menekan kegiatan tidak sah alias pijat plus-plus.
TEKNO
Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Rabu, 24 April 2024 | 11:25

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill