Connect With Us

Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih Gerindra Dipecat Dari Partai

| Minggu, 30 Agustus 2009 | 22:19

TANGERANGNEWS-Anggota legislatif terpilih tingkat DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra Sofyan Ahmad dipecat dari keanggotaan Partainya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dirinya untuk mendaftar sebagai caleg di KPUD Kota Tangerang. Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Amrin Gobel mengatakan, pemecatan Sofyan berdasarkan hasil rapat pleno DPC Gerindra yang sebelumnya telah dilayangkan surat keputusan dari DPP Gerinsra bernomor 08-1422/KPTS/DPP/Gerindra/2009, tentang pecabutan keangotaan Sofyan Ahmad pada tanggal 26 Agustus 2009 dengan nomor keanggotaan 05.001731.06.08. “Sofyan sudah kita pecat karena menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi administrsi menjadi caleg,” unkapnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada KPU Provinsi untuk tidak melantik Sofyan Ahmad sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, kata dia, KPU Provinsi menegaskan bahwa Sofyan Ahmad akan tetap dilantik. “Hal tersebut juga dikatakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri yang menyatakan pelantikan Sofyan tetap akan dilakukan,” ungkap Gobel. Meski demikian, Gobel berharap agar Sofyan Ahmad tidak dilantik karena sudah tidak masuk menjadi keanggota partai. Sedangkan mengenai pergantian, lanjut dia, baru akan dilakukan setelah adanya keputusan KPUD Kota Tangerang untuk mencoret Sofyan Ahmad. “kita tunggu KPUD,” katanya. Ditemui terpisah, Korwil Kota Tangerang dari KPU Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, tetap dilantiknya Sofyan dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan surat keputusan pemecatan ke KPU Provinsi. Selain itu, kata dia, hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan melakukan proses pencoretan karena mepetnya waktu untuk meminta tanda tangan Gubernur. “Waktunya sangat mepet untuk kembali bertemu gubernur menyerahkan berkas pencoretan anggota legislatif itu” ujar Lukman. Untuk itu, lanjut Lukman, untuk persoalan pemecatan ini, KPU provinsi akan menggunakan mekanisme Pergantian antar waktu calon legislatif terpilih ini. “PAW yang akan dilakukan untuk kasus ini, jadi Gerindra diharapkan mempersiapkan penggantinya,” ujar Lukman.(rangga)
PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TANGSEL
Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill