Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Mau Intervensi Masalah Kepegawaian PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Februari 2014 | 16:56

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang enggan mencampuri permasalahan pegawai PDAM Tirta Benteng  yang mendapat sorotan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemsekneg).

"Kita sudah serahkan kewenangan ke PDAM untuk melakukan penataan, jadi kita tidak ingin intervensi lebih jauh," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin usai pembukaan Rakerda KNPI Kota Tangerang, Jumat (21/2).

Dengan demikian, seluruh penataan dan penyelesaian masalah menjadi tanggung jawab PDAM. "Kita sudah bagi tugas masing-masing," katanya.

Seperti diketahui, dugaan kecurangan dalam perekrutan Calon Pegawai (Capeg) di PDAM Tirta Benteng  Kota Tangerang, sudah sampai terdengar hingga ke Kemsekneg. Hal itu terungkap dalam surat permintaan keterangan dari Inspektoriat Kota Tangerang yang ditujukan langsung kepada direksi perusahaan tersebut.

Surat Nomor B-43/Kemsekneg/D-3/SR.04.08/01/2014 tanggal 7 Januari 2014 tersebut dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan Capeg di PDAM Tirta Benteng.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 70 pelamar yang hingga kini statusnya belum jelas. Padahal, mereka telah mengeluarkan banyak uang dengan jumlah keseluruhan Rp 2 miliar.
AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill