Connect With Us

RKAP 2014 PDAM Tirta Benteng Dipertanyakan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2014 | 14:39

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Manajemen PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kembali dipermasalahkan. Kali ini soal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang dinilai melanggar ketentuan. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang Doddy Effendi, Rabu  (5/3).

Menurutnya, Plt Dirut PDAM Tony Wimantoro mengajukan RKAP 2014, lalu diterima oleh dewan pengawas untuk dibahas. Padahal Tony belum menjalani surat rekomendasi Wali Kota Tangerang yang ketika itu masih dijabat Wahidin Halim (WH).

"Surat rekomendasi ini dikeluarkan wali kota atas hasil kajian dewan pengawas PDAM terhadap RKAP tahun 2013 yang dulu diajukan oleh Dirut lama, Ahmad Marju Kodri (Kodri). Kalau saja rekomendasi itu dijalani, maka tidak akan terjadi kekisruhan seperti sekarang," kata Doddy.

Dalam isi surat rekomendasi nomor 914/1757-Bag.Perek/2013 perihal perbaikan RKAP tahun buku 2013, yang ditandatangi Wahidin Halim pada 4 Juni 2013, ada sebanyak 10 poin.

Pada poin pertama dan kedua dijelaskan, biaya pegawai untuk calon pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar tidak dianggarkan. Lalu dalam poin ke tiga, pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar diberhentikan terhitung sejak Juni 2013.

Poin ke lima, biaya sewa kendaraan roda empat sebanyak 26 unit agar tidak dianggakan dan selanjutnya keperluan kendaraan roda empat dilakukan dengan pembelian tunai/kredit bertahap maksimal tujuh  unit dan dianggarkan dalam rekening investasi.

"Rekomendasi tersebut tidak dijalani Kodri, karena itu dewan pengawas menolak membahas RKAP yang diajukan Kodri.Tapi kenapa RKAP Tony malah diterima? dia juga belum menjalani 10 poin rekomendasi itu," ujar dewan pengawas dari unsur advokat ini.

Dia mencontohkan seleksi calon pegawai yang dilakukan Tony. Hal itu bertentangan dengan surat rekomendasi pada point tiga. "Tony malah melakukan seleksi ulang dan menerima 63 capeg menjadi  pegawai tetap. Saat ini saja pegawai yang ada jumlahnya kebanyakan," papar Doddy.

Dia menganggap anggota dewan pengawas lain yakni Ivan Yudianto dan Jazuli Abdilah tidak konsiten dengan surat rekomendasi yang pernah dibuat dan oleh Wahidin Halim.

"Saya minta seluruh anggota menolak RKAP 2014 sebelum rekomendasi itu dijalani. Saya juga minta ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui ketua tim evaluasi untuk segera membentuk Dirut PDAM definitif, sehingga kekisruhan ini bisa diselesaikan," kata Doddy.
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill