Connect With Us

RKAP 2014 PDAM Tirta Benteng Dipertanyakan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2014 | 14:39

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Manajemen PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kembali dipermasalahkan. Kali ini soal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang dinilai melanggar ketentuan. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang Doddy Effendi, Rabu  (5/3).

Menurutnya, Plt Dirut PDAM Tony Wimantoro mengajukan RKAP 2014, lalu diterima oleh dewan pengawas untuk dibahas. Padahal Tony belum menjalani surat rekomendasi Wali Kota Tangerang yang ketika itu masih dijabat Wahidin Halim (WH).

"Surat rekomendasi ini dikeluarkan wali kota atas hasil kajian dewan pengawas PDAM terhadap RKAP tahun 2013 yang dulu diajukan oleh Dirut lama, Ahmad Marju Kodri (Kodri). Kalau saja rekomendasi itu dijalani, maka tidak akan terjadi kekisruhan seperti sekarang," kata Doddy.

Dalam isi surat rekomendasi nomor 914/1757-Bag.Perek/2013 perihal perbaikan RKAP tahun buku 2013, yang ditandatangi Wahidin Halim pada 4 Juni 2013, ada sebanyak 10 poin.

Pada poin pertama dan kedua dijelaskan, biaya pegawai untuk calon pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar tidak dianggarkan. Lalu dalam poin ke tiga, pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar diberhentikan terhitung sejak Juni 2013.

Poin ke lima, biaya sewa kendaraan roda empat sebanyak 26 unit agar tidak dianggakan dan selanjutnya keperluan kendaraan roda empat dilakukan dengan pembelian tunai/kredit bertahap maksimal tujuh  unit dan dianggarkan dalam rekening investasi.

"Rekomendasi tersebut tidak dijalani Kodri, karena itu dewan pengawas menolak membahas RKAP yang diajukan Kodri.Tapi kenapa RKAP Tony malah diterima? dia juga belum menjalani 10 poin rekomendasi itu," ujar dewan pengawas dari unsur advokat ini.

Dia mencontohkan seleksi calon pegawai yang dilakukan Tony. Hal itu bertentangan dengan surat rekomendasi pada point tiga. "Tony malah melakukan seleksi ulang dan menerima 63 capeg menjadi  pegawai tetap. Saat ini saja pegawai yang ada jumlahnya kebanyakan," papar Doddy.

Dia menganggap anggota dewan pengawas lain yakni Ivan Yudianto dan Jazuli Abdilah tidak konsiten dengan surat rekomendasi yang pernah dibuat dan oleh Wahidin Halim.

"Saya minta seluruh anggota menolak RKAP 2014 sebelum rekomendasi itu dijalani. Saya juga minta ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui ketua tim evaluasi untuk segera membentuk Dirut PDAM definitif, sehingga kekisruhan ini bisa diselesaikan," kata Doddy.
 
NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill