Connect With Us

RKAP 2014 PDAM Tirta Benteng Dipertanyakan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2014 | 14:39

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Manajemen PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kembali dipermasalahkan. Kali ini soal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang dinilai melanggar ketentuan. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang Doddy Effendi, Rabu  (5/3).

Menurutnya, Plt Dirut PDAM Tony Wimantoro mengajukan RKAP 2014, lalu diterima oleh dewan pengawas untuk dibahas. Padahal Tony belum menjalani surat rekomendasi Wali Kota Tangerang yang ketika itu masih dijabat Wahidin Halim (WH).

"Surat rekomendasi ini dikeluarkan wali kota atas hasil kajian dewan pengawas PDAM terhadap RKAP tahun 2013 yang dulu diajukan oleh Dirut lama, Ahmad Marju Kodri (Kodri). Kalau saja rekomendasi itu dijalani, maka tidak akan terjadi kekisruhan seperti sekarang," kata Doddy.

Dalam isi surat rekomendasi nomor 914/1757-Bag.Perek/2013 perihal perbaikan RKAP tahun buku 2013, yang ditandatangi Wahidin Halim pada 4 Juni 2013, ada sebanyak 10 poin.

Pada poin pertama dan kedua dijelaskan, biaya pegawai untuk calon pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar tidak dianggarkan. Lalu dalam poin ke tiga, pegawai hasil penerimaan tahun 2012 dan 2013 agar diberhentikan terhitung sejak Juni 2013.

Poin ke lima, biaya sewa kendaraan roda empat sebanyak 26 unit agar tidak dianggakan dan selanjutnya keperluan kendaraan roda empat dilakukan dengan pembelian tunai/kredit bertahap maksimal tujuh  unit dan dianggarkan dalam rekening investasi.

"Rekomendasi tersebut tidak dijalani Kodri, karena itu dewan pengawas menolak membahas RKAP yang diajukan Kodri.Tapi kenapa RKAP Tony malah diterima? dia juga belum menjalani 10 poin rekomendasi itu," ujar dewan pengawas dari unsur advokat ini.

Dia mencontohkan seleksi calon pegawai yang dilakukan Tony. Hal itu bertentangan dengan surat rekomendasi pada point tiga. "Tony malah melakukan seleksi ulang dan menerima 63 capeg menjadi  pegawai tetap. Saat ini saja pegawai yang ada jumlahnya kebanyakan," papar Doddy.

Dia menganggap anggota dewan pengawas lain yakni Ivan Yudianto dan Jazuli Abdilah tidak konsiten dengan surat rekomendasi yang pernah dibuat dan oleh Wahidin Halim.

"Saya minta seluruh anggota menolak RKAP 2014 sebelum rekomendasi itu dijalani. Saya juga minta ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui ketua tim evaluasi untuk segera membentuk Dirut PDAM definitif, sehingga kekisruhan ini bisa diselesaikan," kata Doddy.
 
OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

BANDARA
Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:14

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan angka pergerakan penumpang yang masif sepanjang periode Januari hingga September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill