Connect With Us

Batal Mundur dari Caleg, Wahidin : Saya Disuruh SBY

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Maret 2014 | 18:39

Kampanye Demokrat di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan wali kota Tangerang Wahidin Halim hadir dan mempromosikan dirinya sebagai Caleg DPR RI dalam kampanye terbuka Partai Demokrat di Lapangan Kokun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (24/3). Padahal sebelumnya
dia sempat menyatakan mundur dari pencalegan.

WH mengatakan dirinya membatalkan diri mundur sebagai caleg karena permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhowono (SBY).
"Saya diminta untuk tidak mundur. Nih masih ada SMS nya dari beliau," pungkasnya.

Menurut WH, secara teknis dirinya juga tidak bisa mundur karena namanya sudah tercantum dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Selain itu, WH mengklaim hasil survei dirinya masih besar di Tangerang.

"Hasil survei saya di Tangerang masih 14,8 persen. Lebih tinggi dari PDIP dan Golkar," ujarnya.

Sebelumnya, WH menyatakan mengundurkan diri dari pencalegan. Alasannya karena dia ingin menjadi dosen dan merasa tidak cocok di politik, lantan sudah lama berkecimpung sebagai birokrat.
 
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill