Connect With Us

Kota Tangerang Minta Stadion Benteng Diserahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 April 2014 | 19:17

Stadion Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Permasalahan aset Kota Tangerang yang belum diserahkan Kabupaten Tangerang kembali dibicarakan oleh dua kepala daerah setempat. Aset-aset tersebut rencananya akan dihibah atau diruislag.
 
Sekretaris Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang Aan Moch Iqbal mengatakan, aset yang kini belum diserahkan adalah Stadion Benteng, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Aset tersebut termasuk yang dijanjikan untuk diserahkan saat pemekaran Kota Tangerang pada tahun 1993.
 
"Sebelumnya Lapangan Ahmad Yani sudah diserahkan tiga tahu yang lalu. Tinggal Stadion Benteng saja," katanya, Jumat (11/4).
 
Menurut Aan, sesuai ketentuan ada jenis aset yang tidak diserahkan, ada yang akan diserahkan dan memang yang tidak diserahkan ke Kota Tangerang.
 
Untuk yang tidak diserahan adalah gedung perkantoran di Jalan Daan Mogot depan Polres Metro Tangerang dan di Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang.
 
"Sebenarnya kita juga butuh perkantoran, karena Pemkot kekurangan. Tapi itu tidak termasuk yang akan diserahkan Pemkab Tangerang," ujarnya.
 
Untuk itu, kata dia, Wali Kota Tangerag Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tengah membicarakan aset yang akan diserahkan maupun yang tidak diserahkan.
 
Aan menilai, Pemkot sedang mengkaji ketentuan untuk bisa mendapatkan aset tersebut denga hibah atupun ruislag.
 
"Berdasarkan ketentuan, memungkinkan aset ini dihibah maupun diruislah dengan nilai aset yang sama besar. Misalnya, aset Pemkab nilainya Rp 10 miliar, diruislag dengan aset Pemkot yang senilai Rp7 miliar, sisanya yang Rp3 miliar dihibah dengan aset yang lain," paparnya.
 
Dijelaskan Aan, Pemkot Tangerang sendiri memiliki aset yang berada di Kabupaten Tangerang, yakni enam biang lahan kosong seluas 50 hektare yang berada di Mauk, Pakuhaji, Cisoka, Kemiri, Sukatani dan Karet Sepatan.
 
"Saat ini kita baru meginventarisir keinginan Kota dan Kabupaten terkait aset tersebut serta masih mengkaji dari segi aturannya," pungkasnya.
 
 

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill