Connect With Us

Kota Tangerang Minta Stadion Benteng Diserahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 April 2014 | 19:17

Stadion Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Permasalahan aset Kota Tangerang yang belum diserahkan Kabupaten Tangerang kembali dibicarakan oleh dua kepala daerah setempat. Aset-aset tersebut rencananya akan dihibah atau diruislag.
 
Sekretaris Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang Aan Moch Iqbal mengatakan, aset yang kini belum diserahkan adalah Stadion Benteng, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Aset tersebut termasuk yang dijanjikan untuk diserahkan saat pemekaran Kota Tangerang pada tahun 1993.
 
"Sebelumnya Lapangan Ahmad Yani sudah diserahkan tiga tahu yang lalu. Tinggal Stadion Benteng saja," katanya, Jumat (11/4).
 
Menurut Aan, sesuai ketentuan ada jenis aset yang tidak diserahkan, ada yang akan diserahkan dan memang yang tidak diserahkan ke Kota Tangerang.
 
Untuk yang tidak diserahan adalah gedung perkantoran di Jalan Daan Mogot depan Polres Metro Tangerang dan di Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang.
 
"Sebenarnya kita juga butuh perkantoran, karena Pemkot kekurangan. Tapi itu tidak termasuk yang akan diserahkan Pemkab Tangerang," ujarnya.
 
Untuk itu, kata dia, Wali Kota Tangerag Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tengah membicarakan aset yang akan diserahkan maupun yang tidak diserahkan.
 
Aan menilai, Pemkot sedang mengkaji ketentuan untuk bisa mendapatkan aset tersebut denga hibah atupun ruislag.
 
"Berdasarkan ketentuan, memungkinkan aset ini dihibah maupun diruislah dengan nilai aset yang sama besar. Misalnya, aset Pemkab nilainya Rp 10 miliar, diruislag dengan aset Pemkot yang senilai Rp7 miliar, sisanya yang Rp3 miliar dihibah dengan aset yang lain," paparnya.
 
Dijelaskan Aan, Pemkot Tangerang sendiri memiliki aset yang berada di Kabupaten Tangerang, yakni enam biang lahan kosong seluas 50 hektare yang berada di Mauk, Pakuhaji, Cisoka, Kemiri, Sukatani dan Karet Sepatan.
 
"Saat ini kita baru meginventarisir keinginan Kota dan Kabupaten terkait aset tersebut serta masih mengkaji dari segi aturannya," pungkasnya.
 
 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill