Connect With Us

Ibu Balita yang Dicabuli Paman Kesal Suaminya Diam

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 14:30

Ibu dan korban bocah wanita yang diduga dicabuli pamannya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Linda Wati,27, ibu dari balita berusia 3,5 tahun berinisial NA, warga Kelurahan Kedaung Wetan, RT 04 /03 , Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang dicabuli oleh pamannya AM, 17, mengaku kesal karena suaminya diam.

Linda Wati menjelaskan, peristiwa itu diketahui ketika puterinya mengeluh kesakitan pada kemaluannya pada Jumat (18/4) lalu. Anak keduanya itu juga kerap menangis saat buang air kecil.

"Lalu saya bawa ke puskesmas untuk periksa. Pihak puskesmas bilang kalau ada luka pada kemaluan anak saya. dokter juga menyuruh untuk divisum," jelasnya, Rabu (7/4).

Linda pun mencoba menanyakan kepada anaknya. NA mengaku kalau kemaluannya dipegang oleh pamannya, AM. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/4) ketika Linda dan suaminya, Khaerudin, sedang tidak ada di rumah. Puterinya ketika itu dititipkan kepada AM.

"Waktu kejadian saya sedang keluar rumah. Suami saya awalnya sedang tidur, lalu dia bangun dan pergi juga keluar. Anak saya bilang,  saat di rumah bersama AM, dia dibawa ke kamar dan dipegang-pegang kemaluannya," jelasnya sambil menangis.

Linda pun terkejut mendengar pengakuan putrinya. Dia melaporkan hal itu ke suaminya. Namun dia tidak mendapat dukungan.

"Suami saya malah belain si AM. Dia minta dibicarakan baik-baik. Padahal sudah jelas dari pengakuan anaknya sendiri. Akhirnya saya pergi ke rumah orang tua saya," jelasnya.

Akhirnya Linda dengan ditemani keluarganya melaporkan AM ke Polsek Neglasari pada Selasa (6/5) kemarin. Puterinya pun telah divisum di klinik.

 "Saya harap masalah ini cepat ditangani polisi. Saya tidak bermaksud menuduh, tapi anak saya sendiri yang bilang," jelasnya.
 
OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill