Connect With Us

Dishub Akui Mahal Tarif Parkir Tangcity, Tapi Tak Bisa Intervensi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:27

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Meski tarif parkir di pusat perbelanjaan Tangerang City (Tangcity) di Cikokol, Kota Tangerang mahal dan diduga melanggar Perda No.3/2014 tentang retribusi parkir. Ternyata pemerintah setempat tidak dapat melakukan intervensi atas tarif yang dikelola sendiri oleh pihak swasta tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, hingga saat ini Kota Tangerang belum memiliki regulasi yang mengatur batas tarif parkir untuk yang dikelola swasta. Dengan demikian, pusat perbelanjaan bebas mencantumkan tarif parkir.

 Adapun menurut Herman Suwarman, Perda yang ada tentang retribusi tempat parkir,  hanya mengatur tarif parkir yang dikelola pemerintah.

 "Kita hanya mengatur regulasi untuk parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di pasar atau terminal. Untuk pihak swasta belum ada, jadi kita tidak bisa intervensi atau memberi sanksi," katanya, Rabu (14/5).

 Herman mengakui jika tarif parkir yang dikelola pihak swasta saat ini mahal. Untuk itu, dirinya beralasan akan menyusun Perda itu untuk mengatur permasalahan tersebut.

“Sehingga tarif parkir tidak memberatkan masyarakat."Kita sedang buat kajian akademisnya, targetnya tahun ini akan dibuat perdanya," ungkapnya.

 Dijelaskan Herman, dalam Perda parkir tersebut nantinya akan diatur terkait batas maksimal tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Selain, itu, setiap fasilitas parkir yang dikelola swasta harus memenuhi standar kelayakan.

"Setiap pengelola parkir juga harus dapat izin dari wali Kota, Kalau tidak yah tidak bisa beroperasi," jelasnya.
 
 
NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill