Connect With Us

Dishub Akui Mahal Tarif Parkir Tangcity, Tapi Tak Bisa Intervensi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:27

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Meski tarif parkir di pusat perbelanjaan Tangerang City (Tangcity) di Cikokol, Kota Tangerang mahal dan diduga melanggar Perda No.3/2014 tentang retribusi parkir. Ternyata pemerintah setempat tidak dapat melakukan intervensi atas tarif yang dikelola sendiri oleh pihak swasta tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, hingga saat ini Kota Tangerang belum memiliki regulasi yang mengatur batas tarif parkir untuk yang dikelola swasta. Dengan demikian, pusat perbelanjaan bebas mencantumkan tarif parkir.

 Adapun menurut Herman Suwarman, Perda yang ada tentang retribusi tempat parkir,  hanya mengatur tarif parkir yang dikelola pemerintah.

 "Kita hanya mengatur regulasi untuk parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di pasar atau terminal. Untuk pihak swasta belum ada, jadi kita tidak bisa intervensi atau memberi sanksi," katanya, Rabu (14/5).

 Herman mengakui jika tarif parkir yang dikelola pihak swasta saat ini mahal. Untuk itu, dirinya beralasan akan menyusun Perda itu untuk mengatur permasalahan tersebut.

“Sehingga tarif parkir tidak memberatkan masyarakat."Kita sedang buat kajian akademisnya, targetnya tahun ini akan dibuat perdanya," ungkapnya.

 Dijelaskan Herman, dalam Perda parkir tersebut nantinya akan diatur terkait batas maksimal tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Selain, itu, setiap fasilitas parkir yang dikelola swasta harus memenuhi standar kelayakan.

"Setiap pengelola parkir juga harus dapat izin dari wali Kota, Kalau tidak yah tidak bisa beroperasi," jelasnya.
 
 
TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

BANTEN
Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Senin, 17 November 2025 | 05:53

Kegiatan Operasi Zebra 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya. Operasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill