Connect With Us

Dishub Akui Mahal Tarif Parkir Tangcity, Tapi Tak Bisa Intervensi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:27

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Meski tarif parkir di pusat perbelanjaan Tangerang City (Tangcity) di Cikokol, Kota Tangerang mahal dan diduga melanggar Perda No.3/2014 tentang retribusi parkir. Ternyata pemerintah setempat tidak dapat melakukan intervensi atas tarif yang dikelola sendiri oleh pihak swasta tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, hingga saat ini Kota Tangerang belum memiliki regulasi yang mengatur batas tarif parkir untuk yang dikelola swasta. Dengan demikian, pusat perbelanjaan bebas mencantumkan tarif parkir.

 Adapun menurut Herman Suwarman, Perda yang ada tentang retribusi tempat parkir,  hanya mengatur tarif parkir yang dikelola pemerintah.

 "Kita hanya mengatur regulasi untuk parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di pasar atau terminal. Untuk pihak swasta belum ada, jadi kita tidak bisa intervensi atau memberi sanksi," katanya, Rabu (14/5).

 Herman mengakui jika tarif parkir yang dikelola pihak swasta saat ini mahal. Untuk itu, dirinya beralasan akan menyusun Perda itu untuk mengatur permasalahan tersebut.

“Sehingga tarif parkir tidak memberatkan masyarakat."Kita sedang buat kajian akademisnya, targetnya tahun ini akan dibuat perdanya," ungkapnya.

 Dijelaskan Herman, dalam Perda parkir tersebut nantinya akan diatur terkait batas maksimal tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Selain, itu, setiap fasilitas parkir yang dikelola swasta harus memenuhi standar kelayakan.

"Setiap pengelola parkir juga harus dapat izin dari wali Kota, Kalau tidak yah tidak bisa beroperasi," jelasnya.
 
 
NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill