Connect With Us

Dishub Akui Mahal Tarif Parkir Tangcity, Tapi Tak Bisa Intervensi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:27

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Meski tarif parkir di pusat perbelanjaan Tangerang City (Tangcity) di Cikokol, Kota Tangerang mahal dan diduga melanggar Perda No.3/2014 tentang retribusi parkir. Ternyata pemerintah setempat tidak dapat melakukan intervensi atas tarif yang dikelola sendiri oleh pihak swasta tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, hingga saat ini Kota Tangerang belum memiliki regulasi yang mengatur batas tarif parkir untuk yang dikelola swasta. Dengan demikian, pusat perbelanjaan bebas mencantumkan tarif parkir.

 Adapun menurut Herman Suwarman, Perda yang ada tentang retribusi tempat parkir,  hanya mengatur tarif parkir yang dikelola pemerintah.

 "Kita hanya mengatur regulasi untuk parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di pasar atau terminal. Untuk pihak swasta belum ada, jadi kita tidak bisa intervensi atau memberi sanksi," katanya, Rabu (14/5).

 Herman mengakui jika tarif parkir yang dikelola pihak swasta saat ini mahal. Untuk itu, dirinya beralasan akan menyusun Perda itu untuk mengatur permasalahan tersebut.

“Sehingga tarif parkir tidak memberatkan masyarakat."Kita sedang buat kajian akademisnya, targetnya tahun ini akan dibuat perdanya," ungkapnya.

 Dijelaskan Herman, dalam Perda parkir tersebut nantinya akan diatur terkait batas maksimal tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Selain, itu, setiap fasilitas parkir yang dikelola swasta harus memenuhi standar kelayakan.

"Setiap pengelola parkir juga harus dapat izin dari wali Kota, Kalau tidak yah tidak bisa beroperasi," jelasnya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

OPINI
Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:08

Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill