Connect With Us

Dishub Akui Mahal Tarif Parkir Tangcity, Tapi Tak Bisa Intervensi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:27

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Meski tarif parkir di pusat perbelanjaan Tangerang City (Tangcity) di Cikokol, Kota Tangerang mahal dan diduga melanggar Perda No.3/2014 tentang retribusi parkir. Ternyata pemerintah setempat tidak dapat melakukan intervensi atas tarif yang dikelola sendiri oleh pihak swasta tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, hingga saat ini Kota Tangerang belum memiliki regulasi yang mengatur batas tarif parkir untuk yang dikelola swasta. Dengan demikian, pusat perbelanjaan bebas mencantumkan tarif parkir.

 Adapun menurut Herman Suwarman, Perda yang ada tentang retribusi tempat parkir,  hanya mengatur tarif parkir yang dikelola pemerintah.

 "Kita hanya mengatur regulasi untuk parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di pasar atau terminal. Untuk pihak swasta belum ada, jadi kita tidak bisa intervensi atau memberi sanksi," katanya, Rabu (14/5).

 Herman mengakui jika tarif parkir yang dikelola pihak swasta saat ini mahal. Untuk itu, dirinya beralasan akan menyusun Perda itu untuk mengatur permasalahan tersebut.

“Sehingga tarif parkir tidak memberatkan masyarakat."Kita sedang buat kajian akademisnya, targetnya tahun ini akan dibuat perdanya," ungkapnya.

 Dijelaskan Herman, dalam Perda parkir tersebut nantinya akan diatur terkait batas maksimal tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Selain, itu, setiap fasilitas parkir yang dikelola swasta harus memenuhi standar kelayakan.

"Setiap pengelola parkir juga harus dapat izin dari wali Kota, Kalau tidak yah tidak bisa beroperasi," jelasnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Tampung Warga Ciledug dan Larangan, Gubernur Banten Dorong Penambahan Rombel di SMKN 12 Kota Tangerang

Tampung Warga Ciledug dan Larangan, Gubernur Banten Dorong Penambahan Rombel di SMKN 12 Kota Tangerang

Senin, 13 Juli 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill