Connect With Us

Tarif Parkir Tangcity Mahal, Wali Kota : Jangan ke Tangcity

Denny Bagus Irawan | Selasa, 27 Mei 2014 | 11:33

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Setelah melakukan koordinasi internal, Pemkot Tangerang mengakui belum ada regulasi untuk melarang pihak swasta memberlakukan tarif parkir tanpa mengindahkan Perda.
 
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (ARW) mengatakan, memang pihaknya belum memberlakukan aturan, sehingga hal seperti yang terjadi di Tangerang City (Tangcity) dapat merugikan masyarakat.
 
“Sekarang masyarakat sambil menunggu regulasi, memilih saja. Masyarakat jangan ke Tangcity. Kalau mereka terus naikan tarif parkir, mereka (Tangcity) sendiri yang akan kehilangan pelanggan, karena enggak akan ada yang mau parkir di sana,” ujarnya, kemarin.
   
Menurut Arief, diakinya dari tarif parkir yang dikelola oleh swasta ada pemasukan sebanyak 25 % ke kas daerah. “Jadi kami bukannya tidak bisa, karena memang aturannya belum ada,” tuturnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah menyatakan, apa yang dipertontonkan pengusaha dengan memberlakukan tarif parkir semaunya sendiri merupakan bagian dari arogansi.
 
“Pemerintah jangan diam saja melihat rakyatnya diperlakukan seperti ini.  Publik harus mendapat fasilitas dengan harga terjangkau,” tuturnya, seraya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat dan akan melanjutkannya ke YLKI.  
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill