Connect With Us

Dilarang Pacaran, ABG Lulusan SD Tewas Gantung Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Juni 2014 | 21:14

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Remaja lulusan SD, Santi,14, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Gang Bidong, RT 02/05, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (17/6) sore. Santi diduga nekat gantung diri karena dilarang berpacaran oleh orang tuanya.
 
Menurut Kapolsek Karawaci Kompol Jonni Panjaitan, jenazah Santi ditemukan keluarganya sekitar pukul 16.00 WIB. Santi tewas tergantung di dalam kamarnya dengan kain. "Korban diduga kecewa dan putus asa setelah dilarang pacaran oleh ibunya," katanya.
 
Hasil pemeriksaan saksi, kata Jonni, korban sebelum bunuh diri dimarahi ibunya karena sering keluar malam bersama pacarnya. "Bahkan pacarnya sempat kabur saat dimarahi. Kasus ini murni bunuh diri," jelas Jonn.
 
Namun pihak keluarga meminta kepolisian tidak mengotopsi jenazah Santi, sehingga dia tidak dibawa ke RSUD Tangerang. Jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan hari ini juga.
 
 
TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Kepergok Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten

Kepergok Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten

Selasa, 1 Juli 2025 | 17:25

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill