Connect With Us

Raih Sertifikat Tipe C, RSUD Kota Tangerang Layani Pasien BPJS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Juni 2014 | 16:34

Menteri Kesehatan saat bertandang ke RSUD Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah\ / TangerangNews)

 
TANGERANG-Setelah empat bulan beroperasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menerima sertifikat rumah sakit tipe C dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Sertifikat itu diberikan langsung oleh Menkes Nafsian Mboi kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah saat melakukan kunjungan ke RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6).
 
Menkes mengatakan, pemberian sertifikat tersebut dinilai karena sarana dan prasarana RSUD Kota Tangerang sudah memenuhi standar rumah sakit tipe C. Dia sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang dalam membangun RSUD yang didanai dengan APBD murni.

 “Ini membanggakan, karena rumah sakit modern ini berkonsep tanpa kelas, sehingga pelayanan terhadap pasien sama rata.  Namun tetap nyaman. Rumah sakit ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan murah,” katanya.
 
Rencananya Pemkot Tangerang juga akan menjadikan RSUD Kota Tangerang tidak hanya rujukan provinsi, tapi juga regional. Untuk itu, Menkes menghimbau agar jadi sarana dan SDM RSUD harus dipersiapkan lebih baik.
 
“Untuk menjadi rujukan regional, paling tidak harus tipe B. Jadi sarana dan prasaranya harus ditingkatkan dulu,” katanya.
 Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan telah dimiliknya sertifikat tipe C sebagai syarat kerjasama pelayanan BPJS, RSUD akan segera melayani pasien BPJS pada bulan Juli. “Nanti tinggal menyiapkan aplikasinya saja,” jelasnya.

 Menurut Arif, saat ini RSUD telah membuka 150 tempat tidur dengan hunian mencapai 90 persen. Jumlah tempat tidur akan ditingkatkan hingga 300 untuk melayani pasien BPJS. “Target tahun ini 300 tempat tidur bisa dibuka,” katanya.(ADV)
 
OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:42

Ketersediaan listrik menjadi penentu utama agar bangunan baru bisa segera difungsikan, baik sebagai rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas publik.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill