Connect With Us

PKL Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Agustus 2014 | 17:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP, Selasa (5/8). Penertiban dilakukan karena keberadan PKL tersebut kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ini melibatkan 130 petugas Satpol PP.
Titik penertiban adalah bahu jalan di depan CBD dan Pasar Lembang.

"Penertiban dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Mereka juga melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)," ujar Sachrudin.

Sejumlah PKL yang ditertibkan pada umumnya adalah pedagang buah-buahan. Bagi pedagang yang menggunakan gerobak diperintahkan untuk pindah, sementara yang menggunakan tenda-tenda dibongkar oleh petugas.

Sachrudin menambahkan, bahwa penertiban juga dilakukan sebagai upaya memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan, karena menurutnya berjualan diatas trotoar akan berdampak pada ketidaktertiban lingkungan pasar, kemacetan dan tumpukan sampah.

"Diharapkan agar penertiban ini juga dapat membangun kesadaran para pedagang untuk lebih tertib dalam berdagang. Silahkan saja berdagang asal jangan memakai jalan trotoar," pungkasnya.

Sachrudin juga meminta agar Satpol PP dapat memberikan pengawasan secara intens sehingga para PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.

"Kalau sudah ditertibkan PKLnya, besok harus diawasi dan dijaga, kalau enggak mereka bisa kembali berjualan," tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill