Connect With Us

PKL Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Agustus 2014 | 17:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP, Selasa (5/8). Penertiban dilakukan karena keberadan PKL tersebut kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ini melibatkan 130 petugas Satpol PP.
Titik penertiban adalah bahu jalan di depan CBD dan Pasar Lembang.

"Penertiban dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Mereka juga melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)," ujar Sachrudin.

Sejumlah PKL yang ditertibkan pada umumnya adalah pedagang buah-buahan. Bagi pedagang yang menggunakan gerobak diperintahkan untuk pindah, sementara yang menggunakan tenda-tenda dibongkar oleh petugas.

Sachrudin menambahkan, bahwa penertiban juga dilakukan sebagai upaya memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan, karena menurutnya berjualan diatas trotoar akan berdampak pada ketidaktertiban lingkungan pasar, kemacetan dan tumpukan sampah.

"Diharapkan agar penertiban ini juga dapat membangun kesadaran para pedagang untuk lebih tertib dalam berdagang. Silahkan saja berdagang asal jangan memakai jalan trotoar," pungkasnya.

Sachrudin juga meminta agar Satpol PP dapat memberikan pengawasan secara intens sehingga para PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.

"Kalau sudah ditertibkan PKLnya, besok harus diawasi dan dijaga, kalau enggak mereka bisa kembali berjualan," tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill