Connect With Us

PKL Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Agustus 2014 | 17:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP, Selasa (5/8). Penertiban dilakukan karena keberadan PKL tersebut kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ini melibatkan 130 petugas Satpol PP.
Titik penertiban adalah bahu jalan di depan CBD dan Pasar Lembang.

"Penertiban dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Mereka juga melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)," ujar Sachrudin.

Sejumlah PKL yang ditertibkan pada umumnya adalah pedagang buah-buahan. Bagi pedagang yang menggunakan gerobak diperintahkan untuk pindah, sementara yang menggunakan tenda-tenda dibongkar oleh petugas.

Sachrudin menambahkan, bahwa penertiban juga dilakukan sebagai upaya memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan, karena menurutnya berjualan diatas trotoar akan berdampak pada ketidaktertiban lingkungan pasar, kemacetan dan tumpukan sampah.

"Diharapkan agar penertiban ini juga dapat membangun kesadaran para pedagang untuk lebih tertib dalam berdagang. Silahkan saja berdagang asal jangan memakai jalan trotoar," pungkasnya.

Sachrudin juga meminta agar Satpol PP dapat memberikan pengawasan secara intens sehingga para PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.

"Kalau sudah ditertibkan PKLnya, besok harus diawasi dan dijaga, kalau enggak mereka bisa kembali berjualan," tukasnya.
 
BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill