Connect With Us

Diberi Pil, WN Cina Setubuhi Karyawati Pabrik Sandal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Agustus 2014 | 16:54

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang karyawati pabrik sandal berinisial A yang usianya masih 12 tahun, diduga disetubuhi secara paksa oleh atasannya, Ata, warga negara Chna, ditempat dia bekerja di PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut keterangan ibu korban, Umiyani, 43, persitiwa itu terjadi ketika anaknya bekerja shift 2. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, A mengalami kesurupan. Akhirnya A dibawa oleh Ata ke mess pabrik.

 "Anak saya memang sering kesurupan di sana, karena tempatnya angker. Saat agak sadar, pelaku memberi anak saya pil. Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8).

 Ketika A tak sadarkan diri, Ata pun langsung menyetubuhinya. Setelah siuman, A sangat terkejut mendapati dirinya sudah tidak memakai busana di dalam mess.

"Anak saya enggak pakai apa-apa, dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani, warga Kampung Nagrak, RT 1/5, Kelurahan Periuk, kecamatan periuk, Kota Tangerang.

 Dikatakannya, pelaku merupakan seorang warga asing yang dikenal sebagai orang kepercayaan bos di PT Irsoe. "Dia orang dekat bos pabrik. Dia nggak bisa bahasa Indonesia," katanya.

 Kejadian ini pun sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis (21/8) kemarin. Hari ini anaknya telah melakukan visum di RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek pada bagian kemaluan korban.

 "Dia harus bertangung jawab atas perbuatannya. Saya harap polisi segera menindaknya," katanya.

 Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.

"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
 
NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill