Connect With Us

Diberi Pil, WN Cina Setubuhi Karyawati Pabrik Sandal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Agustus 2014 | 16:54

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang karyawati pabrik sandal berinisial A yang usianya masih 12 tahun, diduga disetubuhi secara paksa oleh atasannya, Ata, warga negara Chna, ditempat dia bekerja di PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut keterangan ibu korban, Umiyani, 43, persitiwa itu terjadi ketika anaknya bekerja shift 2. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, A mengalami kesurupan. Akhirnya A dibawa oleh Ata ke mess pabrik.

 "Anak saya memang sering kesurupan di sana, karena tempatnya angker. Saat agak sadar, pelaku memberi anak saya pil. Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8).

 Ketika A tak sadarkan diri, Ata pun langsung menyetubuhinya. Setelah siuman, A sangat terkejut mendapati dirinya sudah tidak memakai busana di dalam mess.

"Anak saya enggak pakai apa-apa, dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani, warga Kampung Nagrak, RT 1/5, Kelurahan Periuk, kecamatan periuk, Kota Tangerang.

 Dikatakannya, pelaku merupakan seorang warga asing yang dikenal sebagai orang kepercayaan bos di PT Irsoe. "Dia orang dekat bos pabrik. Dia nggak bisa bahasa Indonesia," katanya.

 Kejadian ini pun sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis (21/8) kemarin. Hari ini anaknya telah melakukan visum di RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek pada bagian kemaluan korban.

 "Dia harus bertangung jawab atas perbuatannya. Saya harap polisi segera menindaknya," katanya.

 Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.

"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
 
BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill