Connect With Us

Diberi Pil, WN Cina Setubuhi Karyawati Pabrik Sandal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Agustus 2014 | 16:54

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang karyawati pabrik sandal berinisial A yang usianya masih 12 tahun, diduga disetubuhi secara paksa oleh atasannya, Ata, warga negara Chna, ditempat dia bekerja di PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut keterangan ibu korban, Umiyani, 43, persitiwa itu terjadi ketika anaknya bekerja shift 2. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, A mengalami kesurupan. Akhirnya A dibawa oleh Ata ke mess pabrik.

 "Anak saya memang sering kesurupan di sana, karena tempatnya angker. Saat agak sadar, pelaku memberi anak saya pil. Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8).

 Ketika A tak sadarkan diri, Ata pun langsung menyetubuhinya. Setelah siuman, A sangat terkejut mendapati dirinya sudah tidak memakai busana di dalam mess.

"Anak saya enggak pakai apa-apa, dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani, warga Kampung Nagrak, RT 1/5, Kelurahan Periuk, kecamatan periuk, Kota Tangerang.

 Dikatakannya, pelaku merupakan seorang warga asing yang dikenal sebagai orang kepercayaan bos di PT Irsoe. "Dia orang dekat bos pabrik. Dia nggak bisa bahasa Indonesia," katanya.

 Kejadian ini pun sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis (21/8) kemarin. Hari ini anaknya telah melakukan visum di RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek pada bagian kemaluan korban.

 "Dia harus bertangung jawab atas perbuatannya. Saya harap polisi segera menindaknya," katanya.

 Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.

"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
 
OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill