Connect With Us

Pengangkatan Dirut PDAM Tangerang yang selalu Kisruh

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Agustus 2014 | 10:09

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Cerita pengangkatan direksi dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng di Kota Tangerang selalu diwarnai kekisruhan. Begitu pun pengangkatan kali ini, semua pihak seakan ingin ambil bagian untuk  mengawasi seleksi rekrutmen calon direktur utama di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Pada Senin 25 Oktober 2010 silam,  untuk yang kedua kalinya Ir Ahmad Marju Kodri kembali ditunjuk sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang oleh Wali Kota saat itu Wahidin Halim.  Hal itu juga saat ini menuai kontroversi.

Pada 25 Maret 2013 , Wali Kota Tangerang Wahidin Halim  juga secara mendadak melantik direktur umum dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang periode 2013-2017, seusai apel pagi di Puspem Kota Tangerang.  
 
Pelantikan tersebut mengundang tanya, selain dianggap tidak melakukan proses fit and propertest juga sampai dimeja hijau kan ke PTUN oleh seorang jurnalis TV Darusalam.

Amal Herawan yang saat menjabat sebagai Kabag Humas Kota Tangerang  mengatakan, Wahidin Halim telah mengangkat Toni Wismantoro mantan Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menjadi Direktur Umum. 

Sedangkan tiga orang dewan pengawas PDAM yang dilantik Wahidin adalah Jazuli Abdilah dan Doddy Effendi yang kesemuanya diklaim telah memiliki sertifikasi dari Perpamsi.   

Sedangkan dari unsur pemerintah, ada Ivan Yudianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang. “Itulah nama-nama yang dilantik oleh Pak Wali pagi tadi,” ujar Amal kepada TangerangNews.
 
Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan dirum mapun badan pengawas. ” Saya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan Dirum ataupun badan pengawas itu,” katanya  pada Rabu (04/04/2013).

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik Ibnu Jandi meminta Sekda Kota  Tangerang, Haryy Mulya Zein (HMZ) agar tidak menandatangani SK pengangkatan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dilantik oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, pada Senin (01/04/2013) lalu.

Menurut Jandi, pengangkatan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang telah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, dan melanggar Permendagri No 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, serta melanggar Perda No 11 tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

” Pelantikan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diduga cacat hukum. Jika Sekda menandatangani petikan SK pelantikan tersebut, maka Sekda Kota Tangerang sama saja melawan hukum,” tegas Jandi, Rabu (04/04/2013).

 
BANTEN
 Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Senin, 18 Maret 2024 | 23:00

Demi mendukung kekhusyukan beribadah umat muslim di bulan Ramadan, Nippon Paint berupaya membuat sarana peribadatan lebih layak, bersih, dan nyaman.

MANCANEGARA
Mencekam, Begini Suasana Ramadan di Palestina 

Mencekam, Begini Suasana Ramadan di Palestina 

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:46

Tahun 2024, menjadi salah satu momen bulan suci Ramadan yang berbeda bagi warga Palestina.

TANGSEL
Selepetan Sarung Berujung Penganiayaan Remaja Perempuan di Ciputat, Kasus Ditangani Polres Tangsel

Selepetan Sarung Berujung Penganiayaan Remaja Perempuan di Ciputat, Kasus Ditangani Polres Tangsel

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:33

Penganiayaan terhadap remaja perempuan berinisial N, 12, hingga babak belur oleh sejumlah remaja laki-laki di Jalan Jombang, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dipicu main selepet sarung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill