Connect With Us

Great Western Resort dilaporkan ke Polda Metro

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Agustus 2014 | 22:35

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Perusahaan Wahana Bintang Cemerlang melaporkan Perusahaan Great Western Resort (GWR) Tangerang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pengrusakan terhadap aset pribadi.

"Proses penyidikan dalam tahap pemeriksaan saksi korban," kata pengacara Wahana Bintang Cemerlang (WBC) Faisal Miza di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, seperti dilansir dari Antara.

Perusahaan Wahana Bintang Cemerlang melaporkan GWR Tangerang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2628/VII/2014/PMJ/Dit Reskrimum.

Faisal mengungkapkan GWR diduga melakukan pengrusakan dengan melibatkan sejumlah massa bayaran terhadap aset milik sendiri.

Awalnya, pihak WBC menyewa sejumlah unit ruangan kepada GWR untuk tempat olahraga bola sodok (billiard) dan cafe.

Namun sebelum masa sewa habis selama lima tahun, pihak GWR memutus kontrak secara sepihak dengan cara mengusir saat baru menempati lokasi sekitar delapan bulan.

WBC menolak pemindahan itu sehingga GWR menyegel tempat yang disewa tersebut dengan mengerahkan sejumlah massa sekitar Juni 2014.

Saat penyegelan itu massa bertindak anarkis sehingga pihak WBC  mengalami kerugian sekitar Rp6 miliar akibat aksi pengrusakan terhadap aset.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi yang melihat saat terjadi pengrusakan," ungkap Rikwanto.
 
BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill