Connect With Us

Buang Limbah ke Cisadane, Dua Pabrik Dicabut Izin-nya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 September 2014 | 17:08

Arief Pergoki Dua Pabrik Buang Limbah ke Cisadane (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Dua industri di Kota Tangerang terancam dicabut izinnya karena ketahuan  membuang limbah ke Sungai Cisadane oleh Wali Kota Tangerang.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Leo Graha Sukses Pratama yang memproduksi kertas dan PT Cisadane Raya Chemical (CRC), yang memproduksi minyak goreng, berlokasi di Jalan Imam Bonjol.

 Keduanya diketahui membuang limbah lewat saluran yang menghubungkan langsung dengan Sungai Cisadane hingga mencemari air. Dua perusahaan itu pun akan segera dilaporkan ke polisi dan terancam disanksi denda miliaran hingga pencabutan izin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, aksi pembuangan limbah itu diketahu ketika dirinya melakukan monitoring Sungai Cisadane dari kawasan Panunggangan Barat hingga Jembatan Lim Sioe Liong.

“Ada dua titik yang diketahui.  Di PT Leo Graha, limbahnya berupa bubur kertas berwarna putih dan berbuih. Sangat kelihatan sekali, apalagi kondisi Sungai Cisadane sedang kering,” jelasnya, Senin (29/09).

 Menurut Arief, sebenarnya PT Leo Graha sudah pernah dilaporkan BLPLH lalu diproses pengadilan karena kasus pencemaran juga dan didenda Rp 25 juta. Perusahan tersebut masih dalam pengawasan pengadilan, tapi ternyata masih membuang limbah. “Untuk itu kita akan bikin surat melalui BPLH dan melapokan perusahaan tersebut ke pihak berwenang, harus ada sanki berat,” jelasnya

 Arief juga memerintahkan BPLH untuk menutup saluran pembuangan limbah dua perusaan tersebut agar tidak mencemari Sungai Cisadane lebih parah lagi. Menurutnya, sanki yang diberikan pada perusahaan yang membuang limbah akan menjadi peringatan bari perusahaan lain di Kota Tangerang. “Mereka harus mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,” tukasnya.

 Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat orang untuk mengevaluasi dan memeriksa seperti apa kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dua perushaan tersebut. “Pada intinya kinerja IPAL belum optimal,” kata Agus Senin (29/9).

 Menurut Agus, BPLH memberikan waktu selama 2x24 jam kepada perusahaan untuk menutup saluran limbah yang mengalir ke Sungai. Jika dalam dua hari belum memperbaki IPAL-nya, kedua perusahaan ini diancam mendapat sanksi yang lebih berat. “Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill