Connect With Us

Limbah Kimia di Sungai Cisadane Melebihi Ambang Batas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Oktober 2014 | 17:02

Cisadane Meluap (PMJ / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kualitas air baku Sungai Cisadane sudah tercemar limbah kimia. Berdasarkan pemeriksaan laboatorium PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, ada dua limbah kimia yang telah melebihi batas normal pada air Sungai Cisadane, yakni mangan dan besi.

 Plt Direktur Umum PDAM TB Tony Wismantoro mengatakan, bahwa saat ini limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Cisadane sudah sangat memprihatinkan. Kadar kimia jenis mangandan besi sudah melampai batas yang di tentukan PP RI No 82/2001.
 
“Dari data kita, kadar mangan sudah mencapai 0,348 mg/L Mn, dimana batasnya adalah 0,1 mg/L Mn. Sedangkan kadar besi 0,38 Mg/L Fe, sedangkan batasnya tidak boleh melebihi 0,3 mg/L Fe,” jelasnya, Rabu (8/10).
 
Artinya, kata Tony, secara parameter kimia terlarut tidak memenuhi standar kualitas air baku.“Level ini sudah termasuk pada level kritis sebenernya,” katanya.
 
Namun, Tony mengatakan untuk saat ini, PDAM TB masih bisa mengatasi tingkat ketercemaran yang dihasilkan oleh zat kimia yang dihasilkan oleh industri tersebut. “Karena, untuk PDAM ada tim laboratoriumnya, serta ada alat yang masih mampu menyaringnya,” ungkapnya.
 
Oleh karenanya, Tony mengatakan, pelanggan PDAM TB tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena air yang diterima para pelanggan merupakan air dari proses akhir penyaringan. “Sehingga air yang diterima pelanggan sudah aman,” jelasnya.
 
Hanya saja, dia khawatir jika air sungai tersebut digunakan langsung oleh masyarakat untuk minum atau mandi, karena akan berdamak pada kondisi kesehatan. Limbah mangan sendiri, merupakan jenis limbah kimia yang dihasilkan dari jenis industri seperti tektil atau pertambangan.
 
“Limbah ini bisa menyebabkan penyakit kulit jika digunakan secara langsung,” katanya.
 
Sebelumnya, BPLH Kota Tangerang menyebutkan bahwa ada 600 perusahaan yang membuang limbah cair, dimana sekitar 30 persen diantaranya belum memiliki IPAL. Sedangkan perusahaan yang berdiri di bibir Sungai Cisadane sehingga bisa langsung membuang limbahnya ada sekitar 30 pabrik.

 Selama 2014, ada sekitar tiga perusahaan besar yang telah diseret ke meja hijau karena karena kedapatan membuang limbah cair tanpa melalui IPAL ke Sungai Cisadane. Denda terbesar yang dikenakan kepada perusahaan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

KOTA TANGERANG
Polsek Karawaci Beri Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Polsek Karawaci Beri Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:47

Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu, dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat setempat.

BANTEN
UMKM Binaan PLN Banten Jadi Sorotan di Bazar Kementerian ESDM 2024

UMKM Binaan PLN Banten Jadi Sorotan di Bazar Kementerian ESDM 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:45

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) berpartisipasi dalam bazar bertajuk "Sobat Energi Belanja UMKM 2024" .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill