MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Berdasarkan informasi, SF yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini, diduga dicabuli oleh ayah tirinya, AW. Hal itu telah terjadi berkali-kali sejak satu tahun lalu.
Tindakan bejat ayah tirinya ini dilakukan ketika ibu kandungnya, EN, sedang tidak ada di rumah. Namun kedua orang tuanya seakan menutupi kasus tersebut, sehingga tidak dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu baru diketahui ketika SF bercerita ke tetangganya, Heni. Terkejut mendengar pengakuan SF, Heni langsung melaporkannya ke ketua RT dan warga setempat.
Setelah kasus tersebut ramai, SF tidak betah dirumah, hingga pindah ke rumah Heni. Dia pun menolak ketika diminta ibunya pulang.
Para warga akhirnya melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang. Korban sempat dimintai keterangannya oleh petugas PPA, namun laporan warga belum bisa diterima. Pasalnya warga harus mendapat kuasa dari Ibu korban.
Kemudian warga beralih ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk mengkonsultasikan kasus tersebut. Akhirnya SF dibawa ke puskesmas untuk divisum.
Sementara Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Tangerang Eni Nuraeni, mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan warga terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami SF.
"Kita bawa dulu korban ke Puskesmas untuk divisum. Kita tunggu dulu hasilnya, kalau belum keluar kita belum bisa lakukan tindakan," jelasnya. (RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews