Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan informasi, SF yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini, diduga dicabuli oleh ayah tirinya, AW. Hal itu telah terjadi berkali-kali sejak satu tahun lalu.
Tindakan bejat ayah tirinya ini dilakukan ketika ibu kandungnya, EN, sedang tidak ada di rumah. Namun kedua orang tuanya seakan menutupi kasus tersebut, sehingga tidak dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu baru diketahui ketika SF bercerita ke tetangganya, Heni. Terkejut mendengar pengakuan SF, Heni langsung melaporkannya ke ketua RT dan warga setempat.
Setelah kasus tersebut ramai, SF tidak betah dirumah, hingga pindah ke rumah Heni. Dia pun menolak ketika diminta ibunya pulang.
Para warga akhirnya melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang. Korban sempat dimintai keterangannya oleh petugas PPA, namun laporan warga belum bisa diterima. Pasalnya warga harus mendapat kuasa dari Ibu korban.
Kemudian warga beralih ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk mengkonsultasikan kasus tersebut. Akhirnya SF dibawa ke puskesmas untuk divisum.
Sementara Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Tangerang Eni Nuraeni, mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan warga terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami SF.
"Kita bawa dulu korban ke Puskesmas untuk divisum. Kita tunggu dulu hasilnya, kalau belum keluar kita belum bisa lakukan tindakan," jelasnya. (RAZ)
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews