Connect With Us

Alam Sutera ‘Ganjal’ Pembebasan Tol Serpong-Kunciran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Oktober 2014 | 17:59

Logo Alam Sutera (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pembebasan lahan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Serpong-Kunciran-Cengkareng berlangsung lambat.  
Pemkot Tangerang menjelaskan pada ruas Kunciran-Serpong terdapat kendala adanya tanah milik pengembang dan prasarana umum (PSU) pengembang PT Alam Sutera yang belum diserahkan ke pemerintah Kota Tangerang.

“Tanah itu berada di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang dengan sejumlah bidang 137 seluas 55.287 meter. Sedangkan pembebasan lahan warga di Kelurahan Kunciran Indah ada sebanyak 124 bidang yang belum terselesaikan,”kata Asda I Kota Tangerang Syaeful Rochman kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

Syaeful menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan para pengembang supaya mencari lahan pengganti prasarana dan sarana umum yang terkena pembebasan.

Sedangkan untuk menyelesaikan 124 bidang di Kunciran Indah ditindaklanjuti dengan pendekatan tokoh masyarakat dimediasikan oleh kepala kelurahan setempat.
 
Diketahui, pembebasan tersendat besaran ganti rugi antara yang diinginkan warga dengan tim penaksir harga dari pemerintah.
Hingga oktober, proses pembebasan lahan masih dibawah 50 persen. Padahal tol sepanjang 15,89 km itu ditargetkan beroperasi pada tahun 2015.

Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol JORR II di Kota Tangerang terdiri dari dua ruas yaitu ruas Kunciran, Serpong dan ruas Cengkareng-Batuceper –Kunciran.

Wilayah yang akan dibebaskan berada di lima kecamatan yaitu Benda, Batuceper, Tangerang, Cipondoh dan Pinang.
Rencana pembangunan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong terletak di Kelurahan Kunciran dan kelurahan Kunciran Indah dengan panjang tol 1,7 km.

Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 15,6 hektar dengan jumlah bidang 484 bidang. Hingga kini berdasarkan informasi yang diperoleh total realisasinya baru mencapai 23,17 persen.
 
KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill