Connect With Us

Pemuda Tanam Ganja di Belakang Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2014 | 12:11

Sejumlah Barang Bukti sebanyak 14 pot yang tertanam pohon ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pemuda, M Ayatullah Albanna alias Alban, dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan menanam 14 pot ganja di belakang pekarangan Taman Kanak Kanak (TK) RA Rosita, RT 04/09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penanaman ganja. Kemudian pihaknya langsung melakukan penelusuran ke rumah tersangka yang bagian depannya di jadikan TK.

"Setelah dipastikan, kita lakukan pemerikaan dan penggeledahan di rumah tersangka. Akhirnya kita temukan barang bukti 14 pot tanaman ganja hidup di samping pekarangan rumah," jelasnya, Selasa (28/10).

Tersangka mengaku awalnya dia mendapat tiga pot kecil bibit ganja yang diperoleh dari organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bibit tersebut sudah tumbuh setinggi 3 cm.

"Lalu tersangka merawat bibit tersebut hingga tumbuh besar, setelah berjabang dikembangbiakkan dengan cara distek hingga menghasilkan 11 pot tanaman ganja hidup yang baru," jelas Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Abdi P mengatakan, tersangka baru menanam ganja tersebut sekitar dua bulan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ganja tersebut akan dijual atau dikonsumsi sendiri.

"Tersangka bukan pemakai, tapi kita masih dalami. Yang jelas kepemilikan ganja dilarang dan bisa dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman mininal 6 tahun," jelasnya.

Sementara tersangka Albanna mengaku menanam ganja tersebut untuk dijadikan minyak ganja yang bisa digunakan untuk obat. "Ini buat obat epilepsi pada bayi," katanya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill