Connect With Us

Pemuda Tanam Ganja di Belakang Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2014 | 12:11

Sejumlah Barang Bukti sebanyak 14 pot yang tertanam pohon ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pemuda, M Ayatullah Albanna alias Alban, dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan menanam 14 pot ganja di belakang pekarangan Taman Kanak Kanak (TK) RA Rosita, RT 04/09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penanaman ganja. Kemudian pihaknya langsung melakukan penelusuran ke rumah tersangka yang bagian depannya di jadikan TK.

"Setelah dipastikan, kita lakukan pemerikaan dan penggeledahan di rumah tersangka. Akhirnya kita temukan barang bukti 14 pot tanaman ganja hidup di samping pekarangan rumah," jelasnya, Selasa (28/10).

Tersangka mengaku awalnya dia mendapat tiga pot kecil bibit ganja yang diperoleh dari organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bibit tersebut sudah tumbuh setinggi 3 cm.

"Lalu tersangka merawat bibit tersebut hingga tumbuh besar, setelah berjabang dikembangbiakkan dengan cara distek hingga menghasilkan 11 pot tanaman ganja hidup yang baru," jelas Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Abdi P mengatakan, tersangka baru menanam ganja tersebut sekitar dua bulan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ganja tersebut akan dijual atau dikonsumsi sendiri.

"Tersangka bukan pemakai, tapi kita masih dalami. Yang jelas kepemilikan ganja dilarang dan bisa dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman mininal 6 tahun," jelasnya.

Sementara tersangka Albanna mengaku menanam ganja tersebut untuk dijadikan minyak ganja yang bisa digunakan untuk obat. "Ini buat obat epilepsi pada bayi," katanya.
 
 
KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill