Connect With Us

Pemuda Tanam Ganja di Belakang Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2014 | 12:11

Sejumlah Barang Bukti sebanyak 14 pot yang tertanam pohon ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pemuda, M Ayatullah Albanna alias Alban, dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan menanam 14 pot ganja di belakang pekarangan Taman Kanak Kanak (TK) RA Rosita, RT 04/09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penanaman ganja. Kemudian pihaknya langsung melakukan penelusuran ke rumah tersangka yang bagian depannya di jadikan TK.

"Setelah dipastikan, kita lakukan pemerikaan dan penggeledahan di rumah tersangka. Akhirnya kita temukan barang bukti 14 pot tanaman ganja hidup di samping pekarangan rumah," jelasnya, Selasa (28/10).

Tersangka mengaku awalnya dia mendapat tiga pot kecil bibit ganja yang diperoleh dari organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bibit tersebut sudah tumbuh setinggi 3 cm.

"Lalu tersangka merawat bibit tersebut hingga tumbuh besar, setelah berjabang dikembangbiakkan dengan cara distek hingga menghasilkan 11 pot tanaman ganja hidup yang baru," jelas Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Abdi P mengatakan, tersangka baru menanam ganja tersebut sekitar dua bulan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ganja tersebut akan dijual atau dikonsumsi sendiri.

"Tersangka bukan pemakai, tapi kita masih dalami. Yang jelas kepemilikan ganja dilarang dan bisa dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman mininal 6 tahun," jelasnya.

Sementara tersangka Albanna mengaku menanam ganja tersebut untuk dijadikan minyak ganja yang bisa digunakan untuk obat. "Ini buat obat epilepsi pada bayi," katanya.
 
 
BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir

Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir

Selasa, 27 Januari 2026 | 12:08

Seorang warga yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, tewas karena tersengat arus listrik, pada Sabtu 24 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill