Connect With Us

Pemuda Tanam Ganja di Belakang Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2014 | 12:11

Sejumlah Barang Bukti sebanyak 14 pot yang tertanam pohon ganja (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pemuda, M Ayatullah Albanna alias Alban, dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan menanam 14 pot ganja di belakang pekarangan Taman Kanak Kanak (TK) RA Rosita, RT 04/09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penanaman ganja. Kemudian pihaknya langsung melakukan penelusuran ke rumah tersangka yang bagian depannya di jadikan TK.

"Setelah dipastikan, kita lakukan pemerikaan dan penggeledahan di rumah tersangka. Akhirnya kita temukan barang bukti 14 pot tanaman ganja hidup di samping pekarangan rumah," jelasnya, Selasa (28/10).

Tersangka mengaku awalnya dia mendapat tiga pot kecil bibit ganja yang diperoleh dari organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bibit tersebut sudah tumbuh setinggi 3 cm.

"Lalu tersangka merawat bibit tersebut hingga tumbuh besar, setelah berjabang dikembangbiakkan dengan cara distek hingga menghasilkan 11 pot tanaman ganja hidup yang baru," jelas Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Abdi P mengatakan, tersangka baru menanam ganja tersebut sekitar dua bulan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ganja tersebut akan dijual atau dikonsumsi sendiri.

"Tersangka bukan pemakai, tapi kita masih dalami. Yang jelas kepemilikan ganja dilarang dan bisa dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman mininal 6 tahun," jelasnya.

Sementara tersangka Albanna mengaku menanam ganja tersebut untuk dijadikan minyak ganja yang bisa digunakan untuk obat. "Ini buat obat epilepsi pada bayi," katanya.
 
 
TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill