Connect With Us

Liput Kebakaran, Wartawan Dikeroyok Security Tangcity Mall

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 November 2014 | 16:38

Liput Kebakaran, Wartawan Dikeroyok Security Tangcity Mall (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang stringer wartawan Trans TV Erlan dikeroyok security Tangcity Mall saat meliput peristiwa kebakaran sebuah rumah bedeng pekerja bangunan Apartemen Sudirman One, yang berada dikawasan mall tersebut, Rabu (5/11).

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah wartawan sedang mewawancara saksi mata kebakaran tersebut, tiba-tiba seorang security membentak dan mengusir awak media dari lokasi. Karena perlakuan security tersebut, para wartawan mencoba menegurnya.

“Biasa aja mas, nggak usah ngusir, kita lagi wawancara, nanti kita juga pergi,” ujar salah satu wartawan di lokasi.

Security berbaju safari tersebut tersebut merasa tidak terima dan kembali mengusir, hingga terjadi lah cekcok mulut. Security lain pun berdatangan ke lokasi dan tiba-tiba saja mengeroyok Erlan. Tak hanya itu Erlan juga dicekik dan diseret menuju pos keamanan agar tidak kembali meliput kejadan tersebut.
 
 
 
 
 
 
TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill