Connect With Us

Kebakaran di Tangcity, 14 Armada Diterjunkan

Wahyu | Rabu, 5 November 2014 | 18:43

Bedeng Pekerja Bangunan Tangcity Ludes Terbakar (wahyu / TangerangNews)

TANGERANG- Kebakaran di bedeng buruh Tangcity Mall yang hampir menyambar SDN Sukasari IV dan V pada Rabu (5/11) sekitar pukul 14.00 WIB , petugas pemadam kebakaran menerjunkan 14 armada.  Hal itu dikatakan Kapolsek Benteng Kompol Bambang saat ditanya wartawan.

“Ada 14 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan. Sementara ini penyebab kebakaran diduga karena adanya arus pendek korsleting listrik,” tuturnya.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan api langsung membesar. Sedangkan padam sekitar pukul16.00 WIB.  Sedangkan Burhanudin Kepala UPTD Dikdas Kecamatan Tangerang yang membawahi SD dan TK langsung sidak lokasi.

“Ada 5 kelas yang terbakar  dan satu yang rusak parah,” ujar Kepala Sekolah SDN Sukasari V Imas Pupah. Rencananya, besok pihaknya akan langsung menginvetarisir bersama kapolsek.

Sedangkan pihak Tangcity mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerusakan yang terjadi.
 
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill