Connect With Us

Kebakaran di Tangcity, 14 Armada Diterjunkan

Wahyu | Rabu, 5 November 2014 | 18:43

Bedeng Pekerja Bangunan Tangcity Ludes Terbakar (wahyu / TangerangNews)

TANGERANG- Kebakaran di bedeng buruh Tangcity Mall yang hampir menyambar SDN Sukasari IV dan V pada Rabu (5/11) sekitar pukul 14.00 WIB , petugas pemadam kebakaran menerjunkan 14 armada.  Hal itu dikatakan Kapolsek Benteng Kompol Bambang saat ditanya wartawan.

“Ada 14 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan. Sementara ini penyebab kebakaran diduga karena adanya arus pendek korsleting listrik,” tuturnya.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan api langsung membesar. Sedangkan padam sekitar pukul16.00 WIB.  Sedangkan Burhanudin Kepala UPTD Dikdas Kecamatan Tangerang yang membawahi SD dan TK langsung sidak lokasi.

“Ada 5 kelas yang terbakar  dan satu yang rusak parah,” ujar Kepala Sekolah SDN Sukasari V Imas Pupah. Rencananya, besok pihaknya akan langsung menginvetarisir bersama kapolsek.

Sedangkan pihak Tangcity mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerusakan yang terjadi.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill