Connect With Us

DPKD Kebut Pencapaian Target PBB dan BPHTB 2014

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Rabu, 19 November 2014 | 20:06

Warga Bayar Pajak ke DPKD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG- Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Apalagi sejak beralihnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah pusat ke pemerintah derah, dipastikan dapat mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk merealisasikan program pemerintah seperti layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
 
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) telah menargetkan pendapatan PBB dan BPHTB pada tahun 2014, sebesar Rp567 miliar. Hingga kini DPKD terus melakukan berbagai upaya agar pendapatan dua sektor pajak tersebut tercapai sampai akhir tahun.
 
Kepala Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB DPKD Kota Tangerang Tonny Erawan mengatakan, untuk BPP dari target Rp290 miliar, telah berhasil terealisasi Rp252 miliar atau sekitar 85,4 persen. Sedangkan realisasi perolehan dari BPHTB sudah mencapai 80 persen per Oktober dari target Rp277 miliar. "Kita masih ada waktu 30 hari kerja mengejar target pajak yang belum terealisasi," katanya, Rabu (19/11).
 
Tonny menambahkan, upaya pencapaian target pajak, sejak jatuh tempo pada 30 September 2014, pihkanya terus menghimbau dan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar, baik wajib pajak perorangan maupun yang berbadan hukum seprti industri.
 
"Kita kirimkan surat himbauan sebanyak 2100 lembar dan surat tagihan pajak sebanyak 740 lembar. Dalam satu minggu ini sudah ada pembayaran sebesar 4 persen atau Rp 12 miliar," jelasnya.
 
Sedangkan untuk BPHTB, menurut Tonny, sifatnya given. Karena menunggu proses wajib pajak bertransaksi terlebih dahulu dengan developer. Untuk itu, pihaknya mendorong para developer untuk segera menyelesaikan transaksinya. "Kita optimis dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, target tersebut bisa tercapai 100 persen," paparnya.
 
Adapun jumlah wajib pajak di Kota Tangerang sebanyak 400 ribu wajib pajak yang dilimpahkan dari pemerintah pusat, dengan nilai potensi sebesar Rp300 miliar. Namun tingkat kesadaran wajib pajak sendiri, kata Tonny, jika dirata-ratakan sekitar 72 persen.
 
"Jadi masih perlu dibangun kesadaran masyarakat. Karena kalau tidak ada pajak, pembangunan tidak akan berjalan. Untuk itu, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan. Kita juga mengapresiasi kecamatan dan kelurahan yang tercepat melunasi pajaknya," papar Tonny.(ADV)
 
 
KOTA TANGERANG
Buka Selama Ramadan, Warteg Gratis Alfamart di Alam Sutera Diserbu Warga

Buka Selama Ramadan, Warteg Gratis Alfamart di Alam Sutera Diserbu Warga

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:30

Gerai Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Kota Tangerang, tampak lebih ramai dari biasanya saat meluncurkan resmi program Warteg Gratis Alfamart 2026, Kamis 26 Februari 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill