Connect With Us

Sidang Antasari Menggugat, Hakim Perintahkan Untuk Mediasi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 November 2014 | 16:13

Antasari Azhar saat di PN Tangerang Senin (24/11). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Antasari Azhar kembali mengukuti persidangan perdata gugatan terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (24/11). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memerintahkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi sebelum memasuki pokok perkara gugatan.

Akhirnya keduanya sepakat untuk mediasi dengan menyerahkan mediator kepada pihak pengadilan. Ketua Majelis Hakim pun menunjuk Hakim Made sebagai mediator. Namun dari hasil mediasi tersebut, Antasari  belum mendapat keterangan jelas terkait barang bukti berupa baju korban Nasarudin Zulkarnain.

"Mediasi belum ada hasil. Mereka (kuasa hukum tergugat) satu dan dua, akan tanya dulu pada para pemberi kuasa. Jadi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Antasari.

Antasari mengaku menyesalkan hal tersebut. Seharusnya kuasa hukum sudah mengerti pokok perkara kasus ini, sehingga saat mediasi sudah bisa menjelaskan secara gamblang.

"Gugatan kan sudah saya sampaikan, jadi sebelum mediasi harusnya mereka sudah tanya. Mereka datang kesini tidak tahu apa-apa. Saya kira belum ada keterbukaan dari pihak mereka," tukasnya.

Menurutnya, mediasi akan dilanjutkan pada 3 Desember 2014. Dia berharap saat itu, para tergugat sudah memberi kejelasan.

"Nanti mereka memberi keterangan lebih lanjut. Kalau saya sudah enggak sabaran," paparnya.

Seperti diketaui, Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) melakukan gugatan perdata terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Mereka menggugat secara materil Rp300 juta dan imateril Rp20 miliar karena barang bukti berupa baju Nasrudin tak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana atau pasca korban tertembak mati pada 19 Maret 2009 sesuai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.
 
TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill