Connect With Us

Kota Tangerang Siap-siap program Sekolah Bersih

Denny Bagus Irawan | Minggu, 7 Desember 2014 | 09:36

Program Sekolah Bersih di Kota Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pelaksanaan program Tangerang Cerdas di Kota Tangerang masih terus berjalan. Kini muncul kembali program baru, yakni Sekolah Bersih.

Masih terngiang program Tangerang Cerdas yang memberi bantuan biaya pendidikan bagi 40 ribuan pelajar SD sampai SMA yang kurang mampu agar tetap dapat bersekolah dari Pemkot Tangerang disambut positif warga Kota Tangerang.

Kini kota yang dipimpin Arief R Wismansyah tersebut bersiap untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada di kota tersebut menjadi bersih.

“Sekolah bersih? Siap! Pagi ini mo bahas program sekolah bersih yang tanggal 10 Desember ini akan disosialisasikan se-Kota Tangerang,” tulis Cahyono Al Mansyur dalam akun twitternya yang dimention ke @tangerangnews pagi ini.

Seperti apa gebrakan tersebut,   apakah tepat untuk memajukan dunia pendidikan dan mencetak generasi muda menjadi lebih baik di Kota Tangerang, yuk ditunggu pelaksanaannya.
 
 
TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill