Connect With Us

Kuasa hukum Penjagal Keluarga mantan kekasih ajukan Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 20:24

Ekspresi wajah Gugum saat menerima vonis mati hakim (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa hukum Ramadhan Gumilar alias Gugum akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim, meski terdakwa menerima vonis tersebut.

"Kami akan berupaya menarik penyataan Gugum yang menerina putusan tersebut. Lalu akan mengajukan banding. Apa yang diucapkannya diluar dugaan kita, seharusnya dia konsultasi dulu ke kuasa hukum menanggapi putusan itu," kata Rio Arif Wicaksono, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/12).

Rio menambahkan, pembunuhan yang dilakukan Gugum tak ada unsur perencanaan, melainkan spontanitas karena dihina oleh korban Herawati yang merupakan ibu mantan pacarnya, Dewi.

"Meski hakim bilang masih ada jeda waktu untuk membatalkan niatnya melakukan pembunuhan, tapi bukan itu faktanya, tapi suasana kebatinanan-nya yang merasa terhina dan terpojok dengan ucapan Herawati," paparnya.

Untuk itu Dia tetap pada pembelaan guna mengajukan banding. Rio juga menilai Gugum memiliki hak untuk hidup dan patut diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya.
 
OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill