Connect With Us

Sistem Rayonisasi Sekolah Akan Dievaluasi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2014 | 16:59

Ilustrasi anak Sekolah (Sumber www.infomaluku.com / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan mengevaluasi sistem rayonisasi sekolah yang diterapkan Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan anak yang berdomisili di lingkungan sekolah.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, evaluasi dilakukan karena adanya sejumlah anak yang tidak cocok dengan sistem belajar di sekolah dekat rumahnya.
 
“Ada yang tidak kuat dengan beban belajar di sekolah tersebut, akhirnya keluar dan pindah ke sekolah lain. Padahal mereka telah dimudahkan masuk ke sekolah tersebut dengan sistem rayonisasi. Kan sayang, jadi ada bangku yang kosong,” katanya, Jumat (19/12).
 
Lutfi menjelaskan, sebelumnya sistem rayonisasi diterapkan pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014 dengan memberikan kuota 30 persen bagi anak yang tinggal di lingkungan sekolah. Pasalnya anak yang tinggal di dekat sekolah kerap kalah bersaing dengan warga lain, sehingga lebih memilih bersekolah jauh dari rumah.
 
“Karena itu kedepan sistemnya akan kita evaluasi, dengan mempertimbangkan prestasi anak dan melihat passing gradenya. Jadi siswa bisa cocok dengan beban belajar sekolah dan tidak ada kuota bangku yang kosong,” katanya.
 
KOTA TANGERANG
Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Senin, 2 November 2026 | 09:04

Nama Pondok Bahar di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata memiliki kaitan erat dengan pohon bahar yang dahulu tumbuh melimpah di sepanjang Kali Angke.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill