Connect With Us

Antasari Enggan Komentari Kasus Calon Kapolri

Denny Bagus Irawan | Rabu, 14 Januari 2015 | 12:04

Antasari di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang seusai sidang gugatannya terhadap Polda Metro Jaya dan RS Mayapada, Rabu (14/1/2015) (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Antasari Azhar mantan ketua KPK yang dikenal keras atas kasus korupsi enggan memberikan komentarnya terhadap situasi saat ini di KPK atas penetapan Komjen Budhi Gunawan calon tunggal Kapolri.
 
"Itu kan sudah diluar wilayah saya. Saya mantan ketua KPK betul, tak terbantahkan," kata Antasari, Rabu (14/1/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang seusai sidang gugatannya terhadap Polda Metro Jaya dan RS Mayapada. 
 
Ditanya apakah tidak terlalu lama KPK menetapkan tersangka kepada BG? "Sudah, jangan pancing saya ke ranah itu. Sekarang saya masih berpikir nasib saya dulu. Saya kepengen fokus di sini aja. Saya sudah jalani tahun ke tujuh ini mencari kebenaran," terangnya. 
 
SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill