Connect With Us

Ada Mayat Bayi Laki-laki di Septic Tank Pabrik Teh Gelas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Februari 2015 | 14:50

Ilustrasi Bayi (Merdeka / TangerangNews)

TANGERANG-Mayat bayi laki-laki ditemukan di septic tank PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi minuman merk Teh Gelas, di Jalan Aster, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (7/2).

Petistiwa itu diketahui sekitar pukul 13.00 WIB, saat saptic tank dari kamar mandi pegawai sedang dilakukan pembersihan oleh petugas sedot WC, yakni Deli Daryanto dan Samsuri.

"Lalu tiba-tiba penyedotan berhenti, karena ada sesuatu  benda yang yangkut diselang. Kemudian selangnya dibuka  untuk diperiksa, ternyata ada gumpalan seperti mayat kucing, setelah diperhatikan dengan seksama ternyata bayi," kata Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Nurjaya, Minggu (8/9).

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Batuceper. Setelah olah TKP, selanjutnya petugas membawa mayat bayi itu ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil autopsi, diketahui bayi malang itu berumur empat bulan.

"Bayi ini diperkirakan dibuang sekitar 4-5 hari yang lalu," katanya.

Nurjaya mengindikasi bayi dibuang oleh salah satu pegawai pabrik karena malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap. Diduga bayi dibuang lewat kamar mandi.

"Kita masih menyelidiki temuan bayi ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak pabrik," jelasnya.
 
BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill