Connect With Us

Tanpa Identitas Mayat Pria Ditemukan di Danau Metropolis

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Februari 2015 | 17:04

Ilustrasi Mayat (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANG-Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di Danau Metropolis, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (8/2) pagi. Saat ditemukan mayat korban tersebut hanya menggunakan celana dalam.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.50 WIB, oleh warga sekitar, Andri. Ketik aitu dia sedang menjala ikan di danau. Lalu dia melihat ada rambut di dalam air. Merasa curiga dia pun mendekatinya. "Ternyata tubuh manusia, hanya memakai celana kolor warna biru kembang-kembang," ujarnya.

Andri bersama warga lainya langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Tangerang. Setelah datang ke lokasi, Polisi langsung membawa korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

"Penyebab kematian korban belum diketahui. Tapi tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan.

Kapolsek menambahkan, tidak ada kartu identitas korban saat jenazahnya ditemukan. Warga setempat juga belum ada yang  mengaku mengenal korban.
"Ciri-ciri korban berumur sekitar skitar 50 tahun, hanya pakai kolor, tidak ada luka. Bagi yang merasa kehilangan keluarga harap ke RSUD atau Polsek Tangerang," jelasnya.
 
BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill