Connect With Us

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Maret 2015 | 19:34

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika Meirika Franola alias Ola, divonis bebas dari tuntutan mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/3).

 

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Bambang Edi Supriyanto menyatakan terdakwa tidak terbukti terlibat jaringan sindikat narkotika saat menjadi terpidana dalam Lapas Wanita Tangerang, seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

 

Ola hanya terbukti dalam dakwaan kedua, dimana dia yang kini bernama Rika Safitri, melakukan transfer uang kepada rekannya toni. Atas vonis tersebut, ola pun lolos dari ancaman hukuman mati.

 

“Terdakwa tidak terbukti secara sah terlibat jaringan narkotika dan melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 dan Pasal 137 huruf a UU narkotika,” katanya hakim.

 

 Atas putusan hakim, Ola yang megenakan baju dan celana panjang putih serta rompi tahanan itu pun menangis haru. Namun dia tidak berkata apa-apa. Usai sidang, dia langsung di bawa ke ruang tahanan oleh Jaksa.

 Sementara kuasa hukum Ola, Troy Latuconsina mengatakan, pihaknya bersyukur atas putusan majelis hakim karena sesuai fakta-fakta di persidangan. “Kami menerima putusan hakim dan menunggu langkah hukum yang akan diambil jaksa penuntut umum,” katanya.

 Sebelumnya, terpidana seumur hidup itu kembali terancam hukuman mati setelah didakwa terlibat  peredaran narkotika dari dalam Lapas Wanita Tangerang. Padahal, sebelumnya dia mendapat grasi dari Presiden SBY pada 2011 lalu, dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup.

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill