Connect With Us

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Maret 2015 | 19:34

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika Meirika Franola alias Ola, divonis bebas dari tuntutan mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/3).

 

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Bambang Edi Supriyanto menyatakan terdakwa tidak terbukti terlibat jaringan sindikat narkotika saat menjadi terpidana dalam Lapas Wanita Tangerang, seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

 

Ola hanya terbukti dalam dakwaan kedua, dimana dia yang kini bernama Rika Safitri, melakukan transfer uang kepada rekannya toni. Atas vonis tersebut, ola pun lolos dari ancaman hukuman mati.

 

“Terdakwa tidak terbukti secara sah terlibat jaringan narkotika dan melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 dan Pasal 137 huruf a UU narkotika,” katanya hakim.

 

 Atas putusan hakim, Ola yang megenakan baju dan celana panjang putih serta rompi tahanan itu pun menangis haru. Namun dia tidak berkata apa-apa. Usai sidang, dia langsung di bawa ke ruang tahanan oleh Jaksa.

 Sementara kuasa hukum Ola, Troy Latuconsina mengatakan, pihaknya bersyukur atas putusan majelis hakim karena sesuai fakta-fakta di persidangan. “Kami menerima putusan hakim dan menunggu langkah hukum yang akan diambil jaksa penuntut umum,” katanya.

 Sebelumnya, terpidana seumur hidup itu kembali terancam hukuman mati setelah didakwa terlibat  peredaran narkotika dari dalam Lapas Wanita Tangerang. Padahal, sebelumnya dia mendapat grasi dari Presiden SBY pada 2011 lalu, dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill