Connect With Us

Kota Tangerang Tagih Perusahaan Yang Masih Nunggak Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Maret 2015 | 19:59

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Pendapatan Lain DPKAD Kota Tangerang M Arvan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya mencatat ada sebanyak 5424 wajib pajak, yang terdaftar di Kota Tangerang. Diantara para wajib pajak itu pun, diakuinya masih ada yang terlambat atau menunggak pajak.

 

"Ada tapi nilainya si kecil-kecil dan itu juga masih terus berputar, kadang di bulan selanjutnya baru dibayar," ungkap Arvan, Senin (9/3).

 

Namun Arvan tidak menyebutkan berapa jumlah wajib pajak dan nilai pajak yang belum dibayar tersebut. Hanya saja,dia menegaskan bahwa pawa wajib pajak yang menunggak tersebut akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari nilai pokok pajak.

 

"Jika hingga di tanggal 20 ini, para wajib pajak tak menyerahkan hasil laporan omsetnya, kita akan melakukan teguran secara tertulis. Dan paling lambat pembayaran pajaknya di akhir bulan. Jika tidak dipenuhi, dalam ketentuan pada undang-undangnya, sanksinya bisa sampai kepada penyitaan dan penyegelan," pungkasnya.


Sementara realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Tangerang, sampai dengan bulan Maret 2015 ini, menurut Arvan sudah mencapai 18,90 % atau sebesar Rp 85,8 Milyar. Jumlah tersebut, dihasilkan dari tujuh item sektor pajak daerah.

Diantaranya adalah, pajak hotel Rp 6,2 Milyar atau 18,58 %, pajak restoran Rp 34,4 M atau 19,20 %, pajak hiburan Rp 2,6 Milyar 13,77 atau %, pajak parkir Rp 9,2 Milyar atau 20,21 %, pajak reklame Rp 2,2 Milyar atau 8,06 %, pajak air tanah Rp 980 juta atau 17,47 % serta pajak PJU Rp 29,013 milyar atau 20,04 %.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill