Connect With Us

WN Perancis Minta Diberi Kesempatan Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 19:04

Istri terpidana mati WN Prancis di Pengadilan Negeri Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/3).

PK tersebut yang diajukannya agar terbebas dari eksekusi mati, pasca grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu.

Dalam sidang tersebut, Serge yang didampingi istrinya ini mengaku bahwa hukuman mati yang diberikan kepadanya tidak sesuai, karena pabrik ekstasi yang digebek polisi pada tahun 2005 lalu itu  ketika dia bekerja sebagai tukang las mesin.

"Saya tidak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan kepada saya karena tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan, tetapi vonis yang diberikan sebagai ahli kimia sehingga tidak benar bahwa saya yang meracik MDMA untuk bahan baku ekstasi," kata Saarge melalui penerjemahnya.

 Menurut Serge, dalam PK tersebut, dirinya bukan ingin dibebaskan dari penjara, akan tetapi hanya ingin diberikan permohonan maaf dari rakyat Indonesia dan tidak dieksekusi mati.Namun, tetap membiarkannya menjalani hukuman seumur hidup.   

 

"Saya minta maaf, saya puya lima orang anak. Saya sama sekali tidak meminta untuk dibebaskan, tetapi saya hanya minta untuk di beri kesempatan agar menjadi ayah yang baik," tuturnya dalam persidangan.

 Istri Serge, Sabine Megel Atlaoui juga memohon kepada  Majelis Hakim PN Tangerang untuk memberikan kesempatan kepada suaminya agar tidak dihukum mati.

 

"Saya mohon keterangan suami saya dapat dipertimbangkan dan berikan peluang. Harapan kami agar bisa diwujudkan melalui upaya hukum," katanya kepada Ketua Majelis Hakim Indri Murtini, Rabu (14/3).

 

Sabine mengaku datang dari Perancis berama anak-anaknya untuk mendukung suaminya dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar bebas dari eksekusi mati.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon kepada hakim," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Serge, Nengsih Yuliana Sanjoyo mengaku pesimis jika PK kliennya akan dikabulkan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Pasalnya majelis hakim PN Tangerang dinilai tidak adil dalam mensidangkan PK yang diajukan Serge. 

“Majelis minta novum (saksi) baru yang belum pernah hadir dalam persidangan perkara Serge sebelumnya. Tapi kita tidak bisa menghadikan, karena itu hakim langsung mempersingkat sidang. Padahal,dua terdakwa lain dalam kasus ini saat mengajukan PK, boleh menghadirkan saksi lama. Jadi ada ketidakadilan di sini,” tukasnya.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill