Connect With Us

WN Perancis Minta Diberi Kesempatan Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 19:04

Istri terpidana mati WN Prancis di Pengadilan Negeri Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/3).

PK tersebut yang diajukannya agar terbebas dari eksekusi mati, pasca grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu.

Dalam sidang tersebut, Serge yang didampingi istrinya ini mengaku bahwa hukuman mati yang diberikan kepadanya tidak sesuai, karena pabrik ekstasi yang digebek polisi pada tahun 2005 lalu itu  ketika dia bekerja sebagai tukang las mesin.

"Saya tidak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan kepada saya karena tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan, tetapi vonis yang diberikan sebagai ahli kimia sehingga tidak benar bahwa saya yang meracik MDMA untuk bahan baku ekstasi," kata Saarge melalui penerjemahnya.

 Menurut Serge, dalam PK tersebut, dirinya bukan ingin dibebaskan dari penjara, akan tetapi hanya ingin diberikan permohonan maaf dari rakyat Indonesia dan tidak dieksekusi mati.Namun, tetap membiarkannya menjalani hukuman seumur hidup.   

 

"Saya minta maaf, saya puya lima orang anak. Saya sama sekali tidak meminta untuk dibebaskan, tetapi saya hanya minta untuk di beri kesempatan agar menjadi ayah yang baik," tuturnya dalam persidangan.

 Istri Serge, Sabine Megel Atlaoui juga memohon kepada  Majelis Hakim PN Tangerang untuk memberikan kesempatan kepada suaminya agar tidak dihukum mati.

 

"Saya mohon keterangan suami saya dapat dipertimbangkan dan berikan peluang. Harapan kami agar bisa diwujudkan melalui upaya hukum," katanya kepada Ketua Majelis Hakim Indri Murtini, Rabu (14/3).

 

Sabine mengaku datang dari Perancis berama anak-anaknya untuk mendukung suaminya dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar bebas dari eksekusi mati.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon kepada hakim," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Serge, Nengsih Yuliana Sanjoyo mengaku pesimis jika PK kliennya akan dikabulkan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Pasalnya majelis hakim PN Tangerang dinilai tidak adil dalam mensidangkan PK yang diajukan Serge. 

“Majelis minta novum (saksi) baru yang belum pernah hadir dalam persidangan perkara Serge sebelumnya. Tapi kita tidak bisa menghadikan, karena itu hakim langsung mempersingkat sidang. Padahal,dua terdakwa lain dalam kasus ini saat mengajukan PK, boleh menghadirkan saksi lama. Jadi ada ketidakadilan di sini,” tukasnya.

NASIONAL
Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:49

Di balik setiap anak berprestasi, selalu ada cerita tentang keputusan-keputusan kecil yang diambil dengan cinta. Dari segelas susu di pagi hari hingga pelukan sebelum tidur, semua berperan besar dalam membentuk masa depan.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill