Connect With Us

Ada 450 BTS Siluman di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Maret 2015 | 19:46

Ilustrasi BTS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 450 menara Base Transceiver Station (BTS) di Kota Tangerang diketahui tidak memiliki IMB alias ilegal. Keberadaan tower tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang padat penduduk. Hal itu dikatakan, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur), Ade Yunus, Jumat (13/3).

Menurutnya, keberadaan BTS tersebut dinilai dapat merusak estetika lingkungan, karena hampir rata-rata terletak dekat dengan pemukiman penduduk. "BTS memiliki efek radiasi, yang dapat menggangu kesehatan warga," jelasnya.

Namun, hingga saat ini pemerintah Kota Tangerang, belum membentuk Peraturan Walikota (Perwal), terkait dengan pengaturan serta penataan menara provider tersebut. Untuk itu, Ade mendesak agar Pemkot Tangerang segera membentuknya.

"Perwal ini perlu untuk pengaturan dan penataan BTS, sebagai dasar hukum  dalam pengendalian keberadaan BTS. Perwal itu juga untuk mengatur terkait retribusi izin pendirian BTS. Saat ini saja sudah ada hampir 450 an tower BTS tak ber MB di Kota Tangerang. retribusinya tidak masuk ke kas daerah," tegas Ade

Ade juga menyayangkan terkait lemahnya pengawasan dan penegakan aturan Pemkot Tangerang. "Terkesan tebang pilih. Kalau mau negakin aturan jangan setengah-setengah," pungkasnya.

 

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill