Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di Tepatnya di lingkungan RT 07/04, tepat di salah satu gang, dijadikan tempat mesum. Uniknya, sang pemilik menyewakan tempat tersebut perjam Rp40 ribu.
Salah satu warga setempat Nurlela,40, mengatakan, meski cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi dia mengaku merasa sedih juga mendapati banyaknya pasangan yang berwajah nafsu memasuki perkarangannya.
Diakui wanita yang berjualan di depan lokasi ini, setiap hari lebih dari 50 pasangan yang datang ke kontrakan tersebut untuk melakukan kegiatan esek-esek.
"Kalau dibilang tempat Pak Yunus semua sudah kenal," katanya. Saat ditanya, biasanya tamu yang datang kisaran berapa tahun, dirinya mengatakan, biasanya kalau malam lebih banyak pasangan yang sudah dewasa.
"Kalau pelajar biasanya datang di siang hari," jelasnya.
Siapa Yunus hingga terpikir bisnis tersebut ? menurut dia Yunus sebenarnya sudah meninggal. Meski begitu, kontrakan itu masih beroperasi karena dikelola langsung oleh istri dan anaknya.
"Pagi sampe sore dijaga oleh istrinya, sementara kalau malam hari dijaga oleh Ipul anak pak Yunus," bebernya.
Warga sekitar sebenarnya sudah gerah dengan adanya kegiatan esek-esek ilegal itu. Namun, seolah teriakan warga tak juga didengar, karena konon keluarga Yunus dekat dengan salah satu oknum petugas Satpol PP. (RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSatpol PP Kota Tangerang menindak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar kawasan Tugu Adipura, sepanjang Jalan M. Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.
Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews