PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di Tepatnya di lingkungan RT 07/04, tepat di salah satu gang, dijadikan tempat mesum. Uniknya, sang pemilik menyewakan tempat tersebut perjam Rp40 ribu.
Salah satu warga setempat Nurlela,40, mengatakan, meski cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi dia mengaku merasa sedih juga mendapati banyaknya pasangan yang berwajah nafsu memasuki perkarangannya.
Diakui wanita yang berjualan di depan lokasi ini, setiap hari lebih dari 50 pasangan yang datang ke kontrakan tersebut untuk melakukan kegiatan esek-esek.
"Kalau dibilang tempat Pak Yunus semua sudah kenal," katanya. Saat ditanya, biasanya tamu yang datang kisaran berapa tahun, dirinya mengatakan, biasanya kalau malam lebih banyak pasangan yang sudah dewasa.
"Kalau pelajar biasanya datang di siang hari," jelasnya.
Siapa Yunus hingga terpikir bisnis tersebut ? menurut dia Yunus sebenarnya sudah meninggal. Meski begitu, kontrakan itu masih beroperasi karena dikelola langsung oleh istri dan anaknya.
"Pagi sampe sore dijaga oleh istrinya, sementara kalau malam hari dijaga oleh Ipul anak pak Yunus," bebernya.
Warga sekitar sebenarnya sudah gerah dengan adanya kegiatan esek-esek ilegal itu. Namun, seolah teriakan warga tak juga didengar, karena konon keluarga Yunus dekat dengan salah satu oknum petugas Satpol PP. (RAZ)
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews