Connect With Us

Rp40 Ribu 1 Jam, Kontrakan di Pinang disewakan untuk mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 Maret 2015 | 12:06

Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di Tepatnya di lingkungan RT 07/04, tepat di salah satu gang, dijadikan tempat mesum. Uniknya, sang pemilik menyewakan tempat tersebut perjam Rp40 ribu.

Salah satu warga setempat Nurlela,40, mengatakan, meski cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi dia mengaku merasa sedih juga mendapati banyaknya pasangan yang berwajah nafsu memasuki perkarangannya.  

Diakui wanita yang berjualan di depan lokasi ini, setiap hari lebih dari 50 pasangan yang datang ke kontrakan tersebut untuk melakukan kegiatan esek-esek.

"Kalau dibilang tempat Pak Yunus semua sudah kenal," katanya. Saat ditanya, biasanya tamu yang datang kisaran berapa tahun, dirinya mengatakan, biasanya kalau malam lebih banyak pasangan yang sudah dewasa.

"Kalau pelajar biasanya datang di siang hari," jelasnya.

Siapa Yunus hingga terpikir bisnis tersebut ? menurut dia Yunus sebenarnya sudah meninggal. Meski begitu, kontrakan itu masih beroperasi  karena dikelola langsung oleh istri dan anaknya.

 "Pagi sampe sore dijaga oleh istrinya, sementara kalau malam hari dijaga oleh Ipul anak pak Yunus," bebernya. 

 Warga sekitar sebenarnya sudah gerah dengan adanya kegiatan esek-esek ilegal itu. Namun, seolah teriakan warga tak juga didengar, karena konon keluarga Yunus dekat dengan salah satu oknum petugas Satpol PP. (RAZ)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill