Connect With Us

Rp40 Ribu 1 Jam, Kontrakan di Pinang disewakan untuk mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 Maret 2015 | 12:06

Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di Tepatnya di lingkungan RT 07/04, tepat di salah satu gang, dijadikan tempat mesum. Uniknya, sang pemilik menyewakan tempat tersebut perjam Rp40 ribu.

Salah satu warga setempat Nurlela,40, mengatakan, meski cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi dia mengaku merasa sedih juga mendapati banyaknya pasangan yang berwajah nafsu memasuki perkarangannya.  

Diakui wanita yang berjualan di depan lokasi ini, setiap hari lebih dari 50 pasangan yang datang ke kontrakan tersebut untuk melakukan kegiatan esek-esek.

"Kalau dibilang tempat Pak Yunus semua sudah kenal," katanya. Saat ditanya, biasanya tamu yang datang kisaran berapa tahun, dirinya mengatakan, biasanya kalau malam lebih banyak pasangan yang sudah dewasa.

"Kalau pelajar biasanya datang di siang hari," jelasnya.

Siapa Yunus hingga terpikir bisnis tersebut ? menurut dia Yunus sebenarnya sudah meninggal. Meski begitu, kontrakan itu masih beroperasi  karena dikelola langsung oleh istri dan anaknya.

 "Pagi sampe sore dijaga oleh istrinya, sementara kalau malam hari dijaga oleh Ipul anak pak Yunus," bebernya. 

 Warga sekitar sebenarnya sudah gerah dengan adanya kegiatan esek-esek ilegal itu. Namun, seolah teriakan warga tak juga didengar, karena konon keluarga Yunus dekat dengan salah satu oknum petugas Satpol PP. (RAZ)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill