Connect With Us

Sengketa Save Max dan WBC Dinilai Karena Tumpang Tindih Perizinan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Maret 2015 | 19:21

Supermarket grosir Save Max (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG
-LSM Tangerang Public Service (TPS) menyatakan persoalan sengketa antara Super Grosir Save Max dengan  PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) diindikasi karena adanya tumpang tindih izin yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur TPS Ryan Erlangga mengatakan, persoalan sengketa ini seakan-akan dibuat sendiri oleh pihak Pemkot dengan memberikan izin terhadap pihak Save Max. Padahal, izin yang diberikan Badan Perizinan Kota Tangerang terhadap PT WBC masih berlaku tanggal 31 Agustus 2016.

"Saya merasa ada indikasi soal tumpang tindih izin dalam persoalan ini," katanya, Selasa (7/3).

Sebelumnya, dalam sengketa kedua belah pihak ini, PT WBC memenangkan gugatan materil dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lalu Save Max melalui pihak PT Dinamika Karya Utama (DKU) selaku pengelola Gedung Great Western Resort (GWR) Tangerang melayangkan gugatan yang sama, dan sampai saat ini belum mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. "Artinya prosesnya masih berlanjut," kata Ryan.

Menurut Ryan, pihaknya sempat melayangkan surat permohonan ke Pemkot untuk memperoleh data soal sengketa izin di kedua tempat usaha berdiri di gedung Great Western Resort (GWR) Kota Tangerang tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak badan perijinan.

"Saya sudah melayangkan surat yang kedua kalinya pada tanggal 12 Maret 2015 yang lalu. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Dijelaskannya data tersebut dibutuhkan untuk kontroling atau pengawasan guna membenahi persoalan sengketa yang terjadi di lini perizinan.

 

"Seluruh lapisan masyarakat harus mengontrol agar tidak terjadi lagi persolan sengketa seperti ini," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill