Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANG-LSM Tangerang Public Service (TPS) menyatakan persoalan sengketa antara Super Grosir Save Max dengan PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) diindikasi karena adanya tumpang tindih izin yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.
Direktur TPS Ryan Erlangga mengatakan, persoalan sengketa ini seakan-akan dibuat sendiri oleh pihak Pemkot dengan memberikan izin terhadap pihak Save Max. Padahal, izin yang diberikan Badan Perizinan Kota Tangerang terhadap PT WBC masih berlaku tanggal 31 Agustus 2016.
"Saya merasa ada indikasi soal tumpang tindih izin dalam persoalan ini," katanya, Selasa (7/3).
Sebelumnya, dalam sengketa kedua belah pihak ini, PT WBC memenangkan gugatan materil dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lalu Save Max melalui pihak PT Dinamika Karya Utama (DKU) selaku pengelola Gedung Great Western Resort (GWR) Tangerang melayangkan gugatan yang sama, dan sampai saat ini belum mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. "Artinya prosesnya masih berlanjut," kata Ryan.
Menurut Ryan, pihaknya sempat melayangkan surat permohonan ke Pemkot untuk memperoleh data soal sengketa izin di kedua tempat usaha berdiri di gedung Great Western Resort (GWR) Kota Tangerang tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak badan perijinan.
"Saya sudah melayangkan surat yang kedua kalinya pada tanggal 12 Maret 2015 yang lalu. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Dijelaskannya data tersebut dibutuhkan untuk kontroling atau pengawasan guna membenahi persoalan sengketa yang terjadi di lini perizinan.
"Seluruh lapisan masyarakat harus mengontrol agar tidak terjadi lagi persolan sengketa seperti ini," katanya.
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TODAY TAGSebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
Aksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews