Connect With Us

Kontrakan Mesum Digerebek Satpol PP Tangerang, 7 Digelandang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 07:37

Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah kontrakan yang disewakan untuk dijadikan tempat mesum di Perumahan Sekrtetariat Negara (Sekneg), RT 07/04, Kelurahan Panunggangan utara, Kecamatan Pinang, Rabu (19/3) malam.

Dari penggerebekan itu, tujuh pasangan mesum yang sedang bermesraan di dalam kontrakan itu diamankan bersama pemilik kontrakan bernama Maripul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya kegiatan yang melanggar Perda no 8/2005 tentang pelacuran.

"Dari laporan warga kami membuktikannya dengan melakukan investigasi selama dua hari, teryata benar kontrakan ini disewakan Rp30-40 ribu per jam, dan sering dipakai muda-mudi berbuat mesum," katanya. (18/03/2015).

Menurutnya, untuk pasangan muda mudi yang diamanakan akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

"Besok kami akan menyegel lokasi tersebut dan akan menentukan waktu untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.

Sementra pemilik kontrakan, Maripul mengaku bahwa kontrakan miliknya terdapat 10 buah ruang, dimana enam diantaranya sengaja di peruntukkan khusus untuk tempat mesum.

Sedangkan empat kamar lainnya hanya dikontrakan. "Dalam sehari saya mendapat keuntugan Rp 500 ribu," ujarnya saat diminta keterangan oleh petugas Satpol PP.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill