Connect With Us

Kontrakan Mesum di Sekneg Disegel Satpol PP Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 18:41

Kontrakan Mesum disegel Satpol PP Kota Tangerang. Tujuh orang di kontrakan tersebut saat digerebek sedang bermesraan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kontrakan yang disewakan untuk tempat mesum di RT 07/04, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disegel Satpol PP pasca digerebek kemarin malam.

 

"Lokasi ini disegel, karena dalam giat operasi semalam, kami menemukan ada sejumlah pelanggaran Perda," kata Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Kamis (19/3).

 

Menurut Mumung, sebelumnya puluhan personil Satpol PP Kota Tangerang, sudah melakukan penggerebekan kontrakan tersebut, pada Rabu (18/3) malam, setelah adanya laporan warga yang resah dengan kegiatan prostitusi.

 

"Dalam razia itu, kami berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan mesum di dalam kamar yang disewakan Rp 30 hingga 40 ribu per jam oleh pemiliknya. Selain itu, kami juga mengamankan, Mariful alias Iful, yang diketahui pemilik kontrakan tersebut," katanya.

 

Kontrakan tersebut dinyatakan melanggar Perda no 7/8 Tahun 2005, tentang Pelarangan Praktik Prostitusi serta Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda no 6/2011, tentang Ketertiban Umum.

 

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill