Connect With Us

Kontrakan Esek-esek di Pinang Tangerang Usaha Turun Temurun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 22 Maret 2015 | 12:41

Kontrakan Mesum disegel Satpol PP Kota Tangerang. Tujuh orang di kontrakan tersebut saat digerebek sedang bermesraan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Bisnis esek-esek pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di di lingkungan RT 07/04, di salah satu gang, akhirnya digerebek juga oleh Satpol PP Kota Tangerang.Awalnya, tersiar kabar dari warga, bahwa bisnis yang dimulai sejak 1982 itu telah mendapat beking dari Satpol PP.
 

Pemilik kontrakan, Mariful alias Ipul mengaku usaha sewa kamar mesum itu dimulai sejak 1982. Ayahnya yang biasa di sapa Pak Yunus membuka bisnis sewa kamar dengan kedok-kontrakan.

Kontrakannya itu mulai tenar di tahun 2000 – an. Menurut Ipul, pihaknya sudah tidak membuka sewa kamar kontrakan tersebut. Tetapi pengunjung sendiri yang kembali datang. Dia mengaku tarif sewa kamar sebesar Rp40 ribu per jam. Untuk jam buka biasanya pukul 14.00 sampai dinihari.

“Di situ memang ada 10 kamar, ukurannya sekitar 3×3 meter. Mereka biasanya datang sendiri dan ada juga yang datang sudah membawa pasangan. Ini sudah lama beroperasi sejak bapak saya, tapi setelah meninggal dunia baru dikelola sama ibu tiri saya. Kalau saya mah kerjanya di bengkel,” aku ipul di hadapan petugas.

Sudah lamanya bisnis ini beroperasi memunculkan pertanyaan besar adanya pihak-pihak yang membekingi praktik mesum tersebut. Namun hal tersebut dibantah oleh Lurah setempat. (RAZ)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill