Connect With Us

Kontrakan Esek-esek di Pinang Tangerang Usaha Turun Temurun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 22 Maret 2015 | 12:41

Kontrakan Mesum disegel Satpol PP Kota Tangerang. Tujuh orang di kontrakan tersebut saat digerebek sedang bermesraan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Bisnis esek-esek pemilik kontrakan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di di lingkungan RT 07/04, di salah satu gang, akhirnya digerebek juga oleh Satpol PP Kota Tangerang.Awalnya, tersiar kabar dari warga, bahwa bisnis yang dimulai sejak 1982 itu telah mendapat beking dari Satpol PP.
 

Pemilik kontrakan, Mariful alias Ipul mengaku usaha sewa kamar mesum itu dimulai sejak 1982. Ayahnya yang biasa di sapa Pak Yunus membuka bisnis sewa kamar dengan kedok-kontrakan.

Kontrakannya itu mulai tenar di tahun 2000 – an. Menurut Ipul, pihaknya sudah tidak membuka sewa kamar kontrakan tersebut. Tetapi pengunjung sendiri yang kembali datang. Dia mengaku tarif sewa kamar sebesar Rp40 ribu per jam. Untuk jam buka biasanya pukul 14.00 sampai dinihari.

“Di situ memang ada 10 kamar, ukurannya sekitar 3×3 meter. Mereka biasanya datang sendiri dan ada juga yang datang sudah membawa pasangan. Ini sudah lama beroperasi sejak bapak saya, tapi setelah meninggal dunia baru dikelola sama ibu tiri saya. Kalau saya mah kerjanya di bengkel,” aku ipul di hadapan petugas.

Sudah lamanya bisnis ini beroperasi memunculkan pertanyaan besar adanya pihak-pihak yang membekingi praktik mesum tersebut. Namun hal tersebut dibantah oleh Lurah setempat. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:51

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak mencatat sebanyak 2.371.042 Kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama masa mudik Lebaran 2026.‎

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill