Connect With Us

Dilaporkan Cucu, Nenek Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Maret 2015 | 19:25

Ilustrasi nenek jadi Tersangka (Sumber suara.com / TangerangNews)

TANGERANG-Kisah nyata ini terjadi pada  Hj Masiah, 67.  Niatnya melerai pertikaian antar cucu kandungnya, malah dilaporkan ke polisi. Dia pun kini jadi tersangka,  atas tudingan melakukan pengeroyokan. Pelapor adalah Rahmad Hermansyah, 18, anak dari Latifah, 40, yang juga anak kedua Hj Masiah.

 

Tak hanya neneknya, Rahmad juga melaporkan, pamannya Iwan ,38,anak ketiga Masiah, tantenya Nuriah anak keenam Masiah,25,  dan sepupunya Refi,18.

 

Menurut Iwan, awal mula pelaporan itu, ketika Rahmad mendatangi kediaman neneknya, Hj Masiah di Jalan Kejaksaan I, RT 2/6, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada 7 Maret 2015. Rahmad yang emosi bertengkar dengan Refi gara-gara status blackberry mesengger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian.

 

Keduanya saling memukul dengan batang bambu. Keluarga besar Hj Masiah yang melihat peristiwa ini kemudian mencoba melerai. Bahkan, Hj Masiah yang saat itu dalam keadaan tertidur pun menjadi terbangun dan ikut memisahkan perkelahian kedua cucu kandungnya.

 

“Ibu saya kaget mendengar ribut-ribut itu. Dia nyuruh Rahmad dan Refi berhenti berkelahi. Karena badan Rahmad besar, kami agak kewalahan menahannya. Setelah berhasil dilerai, keluarga besar menyuruh Rahmad Hermansyah pulang agar tidak menimbulkan keributan baru. Sampai di sini masalah dianggap selesai,” katanya, Rabu (25/3).

 

Sampai kemudian, tanpa di duga-duga Rahmad melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ciledug. Dia juga  membawa hasil visum luka yang dideritanya akibat berkelahi dengan Refi. Dalam laporannya ini, Rahmad melaporkan empat orang yakni Hj Masiah, Iwan, Nuriah dan Refi.

 

“Dasar dari laporan itu, dia menjadi korban pengeroyokan. Padahal kami tidak melakukan itu. Apalagi ibu saya, sudah tua mana bisa melakukan pengeroyokan. Kami cuma melerainya saat berkelahi,” jelasnya.

 

Namun, pihak penyidik kepolisian dari Polsek Ciledug merespons laporan itu dengan membuat surat pemanggilan pertama terhadap keempat terlapor. Dalam surat panggilan tersebut juga dicantumkan status keempat terlapor sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Menerima panggilan ini, keempat terlapor menjadi syok dan panik. Mereka tidak menyangka bahwa peristiwa perkelahian tersebut yang sifatnya adalah masalah internal keluarga besar Hj Masiah dibawa ke ranah hukum oleh Rahmad Hermansyah.

 

“Kami enggak tau, tiba-tiba jadi tersangka. Padahal kami tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan di polisi,” jelasnya.

 

Upaya mediasi untuk mendamaikan masalah ini langsung dilakukan oleh keluarga besar Hj Masiah dan melibatkan pengurus RT dan RW setempat. Namun, semua upaya yang dilakukan ini tidak menghasilkan apa-apa.

 

Hj Masiah meminta kepada Rahmad dan ibunya, Latifah agar mencabut laporan di kepolisian. Rahmad dan ibunya sempat menuruti permintaan Hj Masiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp5.000.000  sebagai kompensasi untuk pencabutan laporan tersebut.

 “Permintaan ini kemudian coba dipenuhi oleh Hj Masiah. Bahkan dia pun sudah meminta maaf kepada Latifah dan Rahmad atas peristiwa perkelahian yang terjadi. Dia juga sudah mencium tangan keduanya sampai lima kali,” tukas Iwan.

 Namun, keesokan harinya Rahmad merevisi lagi permintaan tersebut . Dia malah meminta tambahan uang damai sebesar Rp10.000.000. Dia mengancam tidak akan mencabut laporan jika permintaannya jika tidak dipenuhi. Bahkan Ibunya, Latifah, sesumbar tidak mempersoalkan jika harus putus hubungan keluarga besar.

 

Hj Latifah mengaku sudah putus asa dan sakit hati telah dilaporkan cucu dan anak kandungnya sendiri hingga menjadi tersangka. “Padahal saya sudah meminta maaf sampai mencium tangan anak saya, Latifah sampai lima kali,” ungkapnya sedih.

 

Dikatakan Hj Masiah, dirinya yang hanya berprofesi sebagai tukang urut sangat terbebani dimintai uang sebesar Rp 10 juta untuk mencabut berkas laporan ke kepolisian. Apalagi dalam laporan tersebut dirinya beserta dua anaknya, Iwan dan Nuriah serta cucunya, Refi,  juga disangkakan sudah melakukan pengeroyokan.

 “Saya sudah nenek-nenek. Mana mungkin saya melakukan itu. Saya enggak sanggup dan enggak punya dana sebesar itu untuk damai,” keluhnya. Setelah dilaporkan cucunya, Hj Masiah pun mengaku sering sakit karena stress. Dia kerap susah makan dan tidur  karena memikirkan kasus yang dialaminya.

 

 

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill