Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANG-Pasangan muda digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sebuah kontrakan di RT 09/06, Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (3/4) malam.
Kedua pasangan kekasih itu adalah sang pria berinisial AGL, sedangkan sang wanita berinisial AD. Mereka diamankan warga dikontrakan AD.
Sebelumnya warga kerap melihat AGL sering bermalam di kontrakan AD. Warga pun merasa resah, karena keduanya pasti melakukan perbuatan mesum. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB warga mendatangi Kontrakan tersebut dan meminta keduanya keluar.
"Emang sudah lama diintip, sering ngintip itu cowok. Nah tadi langsung digerebek terus langsung diserahin ke RT," ungkap Bram, salah seorang pemuda setempat.
AGL dan AD akhirnya diinterogasi dihadapan Ketua RT/RW serta petugas Binamas Kepolisian setempat. Keduanya pun mengakui kerap melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.
Akhirnya mereka digelandang ke Kantor Kelurahan Cikokol, yang berlokasi dikawasan Perumahan Bona Sarana Indah, guna menghindari amukan warga.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews