Connect With Us

Sering Mesum, Pasangan Muda Digerebek di Kontrakan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 April 2015 | 11:29

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)

TANGERANG-Pasangan muda digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sebuah kontrakan di RT 09/06, Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (3/4) malam.

Kedua pasangan kekasih itu adalah sang pria berinisial AGL, sedangkan sang wanita berinisial AD. Mereka diamankan warga dikontrakan AD.

Sebelumnya warga kerap melihat AGL sering bermalam di kontrakan AD. Warga pun merasa resah, karena keduanya pasti melakukan perbuatan mesum. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB warga mendatangi Kontrakan tersebut dan meminta keduanya keluar.

"Emang sudah lama diintip, sering ngintip itu cowok. Nah tadi langsung digerebek terus langsung diserahin ke RT," ungkap Bram, salah seorang pemuda setempat.

AGL dan AD akhirnya diinterogasi dihadapan Ketua RT/RW serta petugas Binamas Kepolisian setempat. Keduanya pun mengakui kerap melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.

Akhirnya mereka digelandang ke Kantor Kelurahan Cikokol, yang berlokasi dikawasan Perumahan Bona Sarana Indah, guna menghindari amukan warga.

 

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill