MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG-Belum cairnya dana bantuan pembangunan jalur layang (elevated) Busway Transjakarta koridor XIII (Ciledug-Tendean) untuk Kota Tangerang sebesar Rp 1,2 triliun dinilai karena terhambat kisruh APBD DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dushub) Kota Tangerang Ismu Hartono, Jumat (3/4). Karena itu, sampai ini beluma da kejelasan, kapan pembangunannya akan dilakukan.
“Ya kita belum tahu, di sananya (DKI) kan lagi ramai soal APBD. Kalau kita sih sudah siap,” katanya, Jumat (3/4).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang Said Endarwiyanto menjelaskan, pemkot sebenarnya telah melengkapi syarat yang dibutuhkan agar dana bantuan daerah mitra tersebut segera cair.
“Kita sudah lama menyerahkan proposal pembangunan proyek ini. Rencananya akan diselesaikan pada 2017 mendatang. Tetapi ya itu masih nunggu Pergub DKI," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews